Oleh : Arif Fahrudin/Fahri
BestieIndonesiaNews.id, Tabik Pun – Dalam sejarah perundang-undangan Indonesia, peristiwa yang baru saja terjadi dapat disebut sebagai sesuatu yang luar biasa, jika tidak ingin disebut sebagai sesuatu yang memprihatinkan.
Mahkamah Konstitusi (MK), yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi dan garda terakhir dalam memastikan keberlangsungan hukum yang adil, tiba-tiba menyaksikan putusannya diubah dalam kurun waktu 24 jam oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pertanyaan besar yang muncul kemudian adalah, apakah kita masih bisa percaya dengan wakil rakyat yang duduk di Senayan?
Dalam sistem demokrasi, proses legislasi adalah sesuatu yang semestinya dilakukan dengan cermat, penuh pertimbangan, dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Namun, apa yang kita saksikan dalam peristiwa ini justru sebaliknya. Keputusan DPR untuk mengubah putusan MK dalam waktu yang begitu singkat bukan hanya tidak lazim, tetapi juga mencurigakan.
Bagaimana mungkin sebuah lembaga seperti DPR, yang dikenal dengan proses legislasi yang seringkali lambat, tiba-tiba bisa bergerak begitu cepat?
Keputusan yang diambil dalam waktu singkat sering kali menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas.
Apakah ada konsultasi publik yang memadai? Apakah ada kajian yang komprehensif? Ataukah ini hanya sekadar permainan kekuasaan yang melibatkan kepentingan tertentu? Kecepatan dalam perubahan putusan MK ini membuka pintu bagi banyak spekulasi dan teori konspirasi.
DPR adalah lembaga yang diamanatkan oleh rakyat untuk mewakili kepentingan mereka. Namun, dalam kasus ini, muncul pertanyaan serius tentang kepentingan siapa sebenarnya yang diperjuangkan.
Ketika keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat diubah dalam waktu sekejap, apakah itu benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat? Ataukah justru ada kepentingan kelompok tertentu yang bermain di balik layar?
Kita tidak bisa menutup mata terhadap fakta bahwa politik di Indonesia sering kali sarat dengan kepentingan pribadi dan kelompok.
Legislasi sering kali menjadi ajang tawar-menawar di belakang layar yang tidak melibatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Ketika DPR bergerak begitu cepat untuk mengubah putusan MK, hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kepentingan besar yang terlibat, yang mungkin tidak sejalan dengan kehendak rakyat.
Kepercayaan publik terhadap wakil rakyat di Senayan memang sudah lama mengalami erosi. Berbagai skandal korupsi, praktik politik uang, hingga legislasi yang tidak berpihak pada rakyat kecil telah membuat citra DPR tercoreng.
Peristiwa perubahan putusan MK dalam 24 jam ini hanya menambah daftar panjang alasan mengapa rakyat semakin kehilangan kepercayaan pada wakil-wakil mereka.
Kepercayaan adalah fondasi dari demokrasi. Tanpa kepercayaan, rakyat akan semakin apatis dan enggan terlibat dalam proses politik.
Ketika wakil rakyat tidak lagi dipercaya, maka legitimasi mereka untuk membuat keputusan atas nama rakyat pun dipertanyakan. Ini adalah situasi yang sangat berbahaya bagi kelangsungan demokrasi di Indonesia.
Pertanyaannya sekarang adalah, apa yang bisa kita lakukan sebagai rakyat?
Pertama, kita harus terus kritis dan mengawasi setiap langkah yang diambil oleh wakil-wakil kita di Senayan. Keterlibatan masyarakat sipil dalam proses legislasi harus diperkuat, agar legislasi tidak hanya menjadi alat untuk kepentingan segelintir orang.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap keputusan yang diambil oleh DPR.
Rakyat berhak mengetahui bagaimana dan mengapa sebuah keputusan diambil, serta siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan rakyat, bukan kelompok tertentu.
Ketiga, kedepan kita harus lebih selektif dalam memilih wakil rakyat. Pemilu adalah momen penting di mana rakyat bisa menilai dan memilih siapa yang layak mewakili mereka.
Jangan sampai kita memilih wakil yang hanya mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya, tanpa memperhatikan kepentingan rakyat.
Intinya Peristiwa perubahan putusan MK oleh DPR dalam waktu 24 jam adalah sebuah preseden yang sangat buruk bagi demokrasi Indonesia.
Kecepatan yang mencurigakan, ketiadaan transparansi, dan kecurigaan tentang adanya kepentingan tertentu membuat kita perlu mempertanyakan ulang kepercayaan kita terhadap wakil-wakil di Senayan.
Sebagai rakyat, kita harus terus mengawasi dan menuntut transparansi, akuntabilitas, serta integritas dari mereka yang mengaku mewakili kita.
Jika tidak, demokrasi yang kita banggakan ini bisa berubah menjadi alat bagi segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri.
(**).