BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lampung Timur, M. Muslih, menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas kejadian pembunuhan yang menimpa RN (33) salah satu kader Fatayat NU di Kecamatan Labuhan Ratu.
Dia mengecam keras aksi kejahatan ini dan menyebutnya sebagai tindakan biadab serta tidak berperikemanusiaan.
"Siapapun pelakunya dan apapun motifnya, ini adalah tindakan biadab dan tidak berperi kemanusiaan," tegas M. Muslih
Lebih lanjut, M. Muslih berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan ini. Dia menekankan agar kasus ini tidak berlarut-larut seperti kasus Vina Cirebon.
"Saya berharap polisi dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan ini. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut seperti kasus Vina Cirebon," ujarnya.
Kepada keluarga yang ditinggalkan, M. Muslih menyampaikan harapannya agar mereka dapat menerima kejadian ini dengan ikhlas dan bertawakal kepada Allah. Dia juga mendoakan agar almarhumah mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT.
"Saya berharap kepada keluarga yang ditinggalkan dapat dengan ikhlas menerima ini sebagai musibah dan bertawakal kepada Allah, seraya berdoa semoga almarhumah mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT," tambahnya.
Selain itu, PC GP Ansor menyatakan dukungannya kepada pihak kepolisian baik di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku. Mereka juga siap membantu jika diperlukan.
"PC GP Ansor mendukung kepolisian baik Polsek, Polres, dan Polda dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku. Kami siap membantu jika diperlukan," pungkas M. Muslih.
Dengan adanya kejadian ini, PC GP Ansor Lampung Timur berharap keadilan segera ditegakkan dan pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Sebelumnya, Warga Kecamatan Labuhan Ratu dikejutkan oleh penemuan mayat perempuan berinisial RN (33) di sebuah perkebunan jagung, Kamis, 18 Juli 2024.
Mayat tersebut ditemukan di dalam karung dan diletakkan di atas sepeda motor Honda Vario Nopol B 4416 SFX.
Diketahui RN (33) merupakan warga Dusun Mega Sakti, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.