Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin larang anak di bawah umur 18 tahun menikah.
BestieIndonesiaNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melarang perkawinan anak di bawah umur 18 tahun. Hal itu dapat menimbulkan permasalahan rentetan, mulai dari buah hati lahir cacat hingga masalah ekonomi berakhirnya perceraian.
Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Metro Wahdi Sirajuddin, dalam kegiatan seminar pencegahan pernikahan anak guna mewujudkan Generasi Emas Metro Cemerlang (Gemerlang) di Grand Skuntum Hotel Syariah, Minggu (8/9/2024).
“Dengan pertimbangan ilmiah umur segitu sel telur wanita itu belum sempurna dan belum mencapai titik reproduksi, termasuk sel spermatozoa yang dimiliki laki-laki,” ujarnya.
Batas usia perkawinan juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, yang menetapkan minimal anak telah berusia 19 tahun untuk perempuan dan laki-laki.
“Bahwa bagi perempuan menikah usia 19 tahun,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan petugas pencatat pernikahan di Kota Metro, kata Wahdi, angka perkawinan anak di bawah umur cenderung lebih sedikit dibandingkan kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
“Pernikahan dini berdasarkan laporan Pengadilan Agama menurun, kebanyakan yang ditangani adalah kasus-kasus dari luar Kota Metro, karena literasinya sudah tinggi tadi,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Metro juga terus berupaya membangun sumber daya manusia, melalui program Jaringan Masyarakat Peduli Anak dan Ibu (Jama-PAI).
Program tersebut merupakan kerjasama antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat di Kota Metro.
“Sumber daya manusia merupakan siapa peran saja, termasuk hari ini Aisiyah, jadi yang kita ingin semua berperan,” beber Wahdi.
Wahdi menegaskan Kota Metro adalah Kota Pendidikan dengan prioritas pembangunan SDM.
“Ini adalah Kota Pendidikan, di mana sumber daya manusia adalah tujuan utama kita,” tutupnya.
Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Metro, Tugirah menuturkan, pernikahan anak dibawah umur harus dicegah karena banyak dampak buruk yang ditimbulkan.
"Dan ini tugas kami juga untuk menyampaikan kepada warga Kota Metro. Karena itu kami PD Aisyiyah Metro mengadakan seminar ini. Kami libatkan juga camat, lurah, Puspaga dan PKK," katanya
Dia menambahkan, selain seminar ini kader PD Aisyiyah Metro bersama dengan pemerintah akan turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi bahaya pernikahan anak usia dini.
“Jadi tidak hanya seminar saja, nanti kita akan turun ke masyarakat. Karena ini tanggung jawab kita bersama,” tandasnya. (MH Naim)