BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi meluncurkan Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112, di Aula Rumah Dinas Bupati Lampung Timur. Selasa (7/10/2025).
Peluncuran program nasional ini menjadi tonggak penting bagi daerah dalam memperkuat sistem layanan publik yang cepat, terpadu, dan responsif terhadap berbagai kondisi kedaruratan.
Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, I Wayan Toni Supriyanto, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Wakil Bupati Azwar Hadi, serta unsur Forkopimda: Kejari Pofrizal, Wakil Ketua DPRD Arian Putra Marga, Ketua PN Diah Astuti, Sekda Rustam Effendi, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag, dan perwakilan camat.
Dirjen Infrastruktur Digital Kementrian Komdigi, I Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa Layanan Call Ce 112 merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam hal penanganan kedaruratan dan perlindungan masyarakat.
"Masyarakat cukup menghubungi satu nomor, yaitu 112, untuk melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kondisi gawat medis, hingga ancaman terhadap keamanan dan ketertiban umum. Layanan ini gratis, tersedia 24 jam, 7 hari seminggu, bahkan dapat diakses tanpa pulsa, meskipun ponsel dalam keadaan terkunci," jelasnya.
Dia menambahkan, layanan Call Center 112 adalah hasil kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, operator jaringan telekomunikasi, dan masyarakat.
"Kami berharap layanan ini dapat mempercepat, mengefektifkan, dan mengintegrasikan sistem penanganan darurat di Lampung Timur," ujar I Wayan Toni.
Sementara itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa peluncuran Call Center 112 menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat dan menyeluruh.
"Di era digital seperti sekarang, kecepatan dan keterpaduan layanan publik adalah kunci. Pemerintah Daerah Lampung Timur berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," ucap Bupati Ela.
Bupati Ela melanjutkan, Peluncuran Call Center 112 ini bukan sekadar peluncuran sistem, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaringan tanggap darurat di Lampung Timur.
"Kami ingin memastikan setiap laporan kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, atau situasi gawat medis dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi," lanjutnya.
Bupati Ela juga mengatakan bahwa keberhasilan layanan ini bergantung pada sinergi semua pihak dan kesadaran masyarakat dalam memanfaatkannya.
Bupati juga berharap masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak. Gunakan hanya pada kondisi darurat, agar sistem ini benar-benar bermanfaat dan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa.
"Kami mengajak seluruh perangkat daerah, khususnya BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP, untuk berperan aktif menjadikan Call Center 112 sebagai pusat koordinasi layanan darurat yang responsif, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansur Syah, menjelaskan bahwa Call Center 112 merupakan bagian dari program nasional Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang dirancang untuk memberikan solusi cepat, terpadu, dan gratis dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
"Layanan Call Center Lampung Timur 112 diharapkan menjadi simbol pelayanan publik yang modern, tanggap, dan berpihak kepada masyarakat," ujar Mansur.
Dengan diluncurkannya Call Center 112, Kabupaten Lampung Timur kini resmi bergabung dengan daerah-daerah yang telah mengimplementasikan sistem panggilan darurat nasional, mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir dan sigap melindungi warganya kapan pun dibutuhkan.