BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, siap mendaftar ulang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Liaison Officer (LO) kami sudah berkomunikasi dengan KPU Lampung Timur terkait teknis pendaftaran ulang," ujar Ketua DPC PDIP Lampung Timur, Ali Johan Arif, Kamis, 12 September 2024.
Ali Johan menyatakan bahwa seluruh persyaratan pendaftaran sudah dipersiapkan. Saat ini, pihaknya hanya menunggu kesiapan KPU Lampung Timur untuk melaksanakan proses tersebut.
"Paslon Dawam-Ketut sudah siap, nanti akan diiringi oleh struktur partai dan anggota fraksi PDIP. Yang terpenting saat ini adalah bisa mendaftar terlebih dahulu, selanjutnya kami akan menyusun langkah berikutnya," tambahnya.
Ketika ditanya terkait surat pemberitahuan ke partai koalisi sebelumnya, Ali Johan menyatakan bahwa surat sudah dipersiapkan dan akan segera di antarkan.
"Surat pemberitahuan sudah siap dan segera diantarkan ke koalisi sebelumnya," Katanya.
Pendaftaran ulang ini dapat dilakukan setelah KPU RI mengeluarkan surat terbaru, Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024, pada 11 September 2024, ditanda tangani oleh ketua KPU RI Mochamnad Afifudin yang mengatur penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon di daerah dengan hanya satu pasangan calon.