BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) mulai melakukan sosialisasi pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim.
Kegiatan ini berlangsung di Randu Mas, Pugung Rahardjo, Kecamatan Sekmapung Udik, Sabtu, 4 Mei 2024.
Ketua KPU Lamtim, Wasiyat Jarwo Asmoro, menyatakan kesiapan KPU untuk menerima dukungan pasangan calon perseorangan mulai tanggal 8 Mei mendatang.
Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait persyaratan dukungan kepada seluruh warga masyarakat yang berpotensi mencalonkan diri atau dimintai dukungan.
"Proses pencalonan sekarang telah disederhanakan dengan adanya pendaftaran online, serta verifikasi dokumen secara digital melalui aplikasi SILON," ujar Jarwo.
Selain itu, Jarwo juga menegaskan bahwa kampanye calon perseorangan harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, termasuk dalam hal penggunaan media massa.
"Media yang akan digunakan untuk kampanye harus disetujui oleh KPU, sehingga memastikan kesetaraan akses bagi semua calon," ujar Jarwo.
Jarwo, berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, proses pemilihan calon pemimpin Lampung Timur dapat berjalan lancar, adil, dan transparan.
"Semoga semua proses dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Jarwo.
Acara tersebut juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memahami proses dan persyaratan yang diperlukan dalam pemilihan calon pemimpin Lampung Timur.