Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Timur, Purwianto, (fto/istimewa)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Timur, Purwianto, menyayangkan pernyataan Ketua KADIN Lampung Timur yang menuding dirinya serta Ketua Fraksi PDI-P tidak berpihak kepada rekanan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar dan merugikan.
Purwianto, yang akrab disapa "Mas Pur," menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dituduhkan.
Dia mempertanyakan sumber informasi yang digunakan oleh Ketua KADIN untuk mendasari tuduhannya.
"Dalam rapat pembahasan APBD tahun anggaran 2025, saya tidak pernah mengeluarkan statement yang seperti itu. Saya justru ingin tahu dari mana informasi itu berasal," ujar Purwianto. Jumat, 3 Januari 2025.
Lebih lanjut, Purwianto menjelaskan bahwa APBD adalah Peraturan Daerah (Perda) yang dihasilkan melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Peraturan ini disahkan dalam sidang paripurna dan menjadi payung hukum tertinggi di tingkat kabupaten.
Sebagai anggota legislatif dengan pengalaman tiga periode, Purwianto mengungkapkan pentingnya anggaran yang seimbang untuk semua sektor, termasuk alokasi anggaran di Dinas PUPR. Hal ini bertujuan untuk memastikan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Lampung Timur.
"APBD itu bukan kebijakan individu anggota DPRD, melainkan sebuah peraturan yang disahkan berdasarkan amanat undang-undang. Oleh karena itu, sifatnya wajib untuk dilaksanakan," tegasnya.
Purwianto berharap semua pihak, termasuk Ketua KADIN, dapat lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan berbagai pihak.