BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Senin, 23 September 2024.
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo Asmoro, setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Aula KPU Lampung Timur. Minggu, 22 September 2024.
"Kami telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Lampung Timur. Tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, Senin, 23 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, di Halaman KPU setempat," ujar Jarwo didampingi Anggota, Desman Yusri, M Wahid Setya Budi, Wanahari dan F Bagus Kumbara.
Jarwo juga menegaskan bahwa pengundian nomor urut ini akan dilakukan secara transparan dan adil, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Jarwo juga berharap masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan Pilkada ini dengan baik dan mendukung proses demokrasi yang berlangsung di Lampung Timur.
"Pengundian nomor urut pasangan calon ini menjadi momen penting karena akan menjadi identitas yang melekat pada masing-masing pasangan calon hingga hari pemilihan," Kata Jarwo