BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur terus meningkatkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tahapan Pilkada 2024.
Syahroni, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu melakukan kunjungan ke kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kunjungan tersebut, dia disambut langsung oleh Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwa Asmoro.
Pertemuan ini membahas secara mendetail tentang teknis penerimaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur.
Pembahasan tersebut mencakup mekanisme pendaftaran melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) serta pendaftaran langsung ke kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.
"Koordinasi ini sangat penting agar proses pendaftaran bakal calon bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Syahroni. Jumat 23 Agustus 2024.
Selain itu, Bawaslu Lampung Timur juga memastikan kesiapan dalam hal pengawasan, terutama pada tahapan krusial seperti pendaftaran bakal calon. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi sengketa yang mungkin timbul dalam proses pencalonan.
Sehari setelah pertemuan tersebut, Bawaslu Lampung Timur mengirimkan Surat Pemberitahuan Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan kepada KPU setempat.
Surat tersebut juga disertai dengan SK Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan dan Surat Perintah Tugas (SPT) Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan.
Pengiriman surat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam rangka memastikan kelancaran tahapan pencalonan.
Syahroni menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada di Lampung Timur.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan dan adil. Kerja sama yang baik antara Bawaslu dan KPU adalah kunci untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas dan bebas dari sengketa," ujar Syahroni.
Lebih lanjut, Syahroni menjelaskan bahwa tim fasilitasi yang dibentuk oleh Bawaslu akan bekerja secara intensif dalam mengawal setiap tahapan pencalonan.
"Kami akan memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi, baik dalam proses administrasi maupun dalam pelaksanaan teknis di lapangan. Tim kami siap melakukan pengawasan secara menyeluruh," tambahnya.
Dengan langkah-langkah koordinasi yang telah dilakukan, Bawaslu Lampung Timur berharap agar tahapan pencalonan di Kabupaten Lampung Timur dapat berjalan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku, sehingga menghasilkan Pilkada yang berkualitas dan bermartabat.