Kanwil Kumham Sorta Delima, Wakapolda Brigjen Ahmad Ramadhan serta Ka.SPN Kombes Erik Ferdinand
BestieIndonesiaNews.id, Lampung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersinergi dalam upaya memperkuat kapasitas fisik, mental, dan disiplin petugas pemasyarakatan di wilayah tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan serta Kepala SPN Polda Lampung Kombes Erik Ferdinand.
Sebanyak 648 petugas pemasyarakatan dari seluruh Lampung mengikuti pelatihan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) di Lapangan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Lampung.
"Kegiatan pelatihan ini, berlangsung selama dua gelombang dengan durasi enam hari setiap gelombang, dimulai pada Senin, 22 April 2024," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing.
Sorta menjelaskan bahwa pelatihan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan dan melatih kesiapan serta kapasitas petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan narapidana dan tahanan di Lapas dan Rutan.
"Saya berharap bahwa pelatihan ini dapat memberi bekal kepada petugas untuk memperoleh keterampilan, terutama dalam hal penjagaan keamanan," harapnya.
Pelaksanaan pelatihan FMD di SPN Polda Lampung merupakan yang pertama kali terjadi, sebelumnya dilakukan secara mandiri di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Secara legitimasi kepolisian dalam hal penjagaan keamanan masyarakat membuat kerja sama ini menjadi sangat bernilai," tambah Sorta.
Sorta berharap bahwa kerja sama ini dapat membuka pintu bagi peningkatan kapabilitas dan kapasitas petugas pemasyarakatan di masa depan.
"Semoga Sinergi ini kedepan tetap berjalan dengan baik dan petugas Pemasyarakatan semakin tangguh dan disiplin," harap Sorta.