BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Mantan Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, bersama Wahyudi, mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur pada Kamis malam (29/8/2024).
Kunjungan tersebut sempat menimbulkan spekulasi bahwa keduanya akan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Timur 2024.
Namun, Ketua KPU Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, dengan tegas mengklarifikasi bahwa kedatangan mereka hanya untuk berkonsultasi.
“Bukan daftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Lamtim. Tadi malam (Kamis malam Jumat) ke KPU untuk konsultasi, terkait akun silon,” jelas Wasiyat Jarwo Asmoro pada Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya, keberadaan Zaiful Bokhari dan Hi. Badri Kakak Kandung Wahyudi dan rombongan di KPU Lampung Timur sempat menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, mereka didukung oleh Partai Gelora, partai non-parlemen yang hanya memperoleh 1,3 persen suara dalam Pemilu 2024.
Kendati demikian, dukungan dari partai tersebut tidak mencukupi untuk mendaftarkan pasangan calon di Pilkada berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Menurut Pasal 11 ayat (1) dalam perubahan PKPU 8/2024, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Untuk daerah dengan jumlah penduduk antara 500.000 hingga satu juta jiwa, partai atau gabungan partai harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5%.
Dalam konteks ini, Partai Gelora yang hanya mendapatkan 1,3 persen suara, jelas tidak memenuhi syarat minimal yang ditetapkan oleh regulasi untuk mengusung pasangan calon.
Selain itu, PKPU Nomor 10 Tahun 2024 serta ketentuan Pasal 43 UU Nomor 1 Tahun 2015 juga menegaskan bahwa partai politik atau gabungan partai politik dilarang menarik calonnya, dan calon yang telah mendaftar dilarang mengundurkan diri setelah pendaftaran di KPU provinsi atau kabupaten/kota.
"Dengan demikian, kehadiran Zaiful Bokhari dan rombongan di KPU hanya sebatas konsultasi dan bukan untuk pendaftaran Pilkada Lampung Timur 2024," Katanya.