BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Mataram Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 12.45 WIB.
Peristiwa ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi, truk dengan nomor polisi BE-8634-PZ, dan truk dengan nomor polisi Z-9300-HL.
Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glend Felix Siagian, menjelaskan kronologi kecelakaan. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, insiden bermula saat truk bernomor polisi BE-8634-PZ melaju dari arah Sukadana menuju Way Bungur.
Ketika berada di simpang empat Sukadana, lampu lalu lintas telah berwarna hijau untuk kendaraan tersebut. Namun, dari arah Metro menuju Sukadana, sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi melaju kencang dan menerobos lampu merah.
"Pengemudi truk BE-8634-PZ kaget dan hilang kendali saat mencoba menghindari sepeda motor tersebut. Truk itu akhirnya menabrak tiang lampu merah dan mengenai truk Z-9300-HL yang sedang berhenti di lampu merah," jelas AKP Glend Felix Siagian.
Kasat Lantas melanjutkan setelah menerima laporan dari.masyarakat, petugas segera menuju TKP untuk menangani kejadian tersebut.
"Kepolisian masih mendalami penyebab kecelakaan dan saya mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," Kata Kasat.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun, dua orang mengalami luka ringan, yakni:
Rega Alif Alfansyah (17), pelajar asal Desa Braja Yekti, Kecamatan Braja Selebah dan Jelita (16), pelajar asal Desa Labuhan Ratu 2, Kecamatan Way Jepara, yang dibonceng oleh Rega.
Sementara itu, pengemudi kedua truk, yaitu Uci Sanusi (52) asal Desa Sukadana Baru, Kecamatan Marga Tiga, dan Dani Supriatna (33) asal Kabupaten Ciamis, serta para penumpangnya, dilaporkan tidak mengalami luka.
Dalam kejadian tersebut, Kerugian materil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai 10 juta rupiah.