Penyerahan Cinderamata Jaksa Masuk Sekolah. (Fto/ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kembali digelar, kali ini menyambangi SMKN 1 Purbolinggo sebagai bagian dari upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur dalam memberikan edukasi hukum kepada pelajar. Kamis 6 Februari 2025.
Tak hanya di SMKN 1 Purbolinggo, program ini juga melibatkan sekolah-sekolah dalam Sub Rayon 27, seperti SMKN 1 Way Bungur, SMKN 1 Sukadana, SMKN 1 Raman Utara, SMKN 1 Bumi Agung, hingga sekolah-sekolah swasta seperti SMK Islam Raudhatul Falah, SMK Maarif NU 1 Purbolinggo, SMK 4 Darurrohmah, SMK Darul Fatah, SMK Yaqin Bumi Agung, SMK Tri At-Taqwa Raman Utara, dan SMK Al Husna Purbolinggo.
Dalam kegiatan ini, tim dari Kejari Lampung Timur membawakan materi seputar hukum, bahaya narkoba, dan pencegahan bullying. Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi dapat memahami pentingnya kesadaran hukum serta menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kajari Lampung Timur, Agustinus Ba'ka Tangdililing melalui Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menegaskan bahwa edukasi hukum merupakan langkah preventif untuk mengurangi angka pelanggaran hukum di kalangan pelajar.
Rony berharap, para peserta dan guru yang hadir kedepan dapat menularkan ilmu yang didapat ini kepada teman-temannya.
"Kami ingin siswa lebih memahami hukum sejak dini, agar mereka bisa menjadi generasi yang taat hukum dan mampu menghindari tindakan melawan hukum. Program ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab kepada para siswa," ujar Rony.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Purbolinggo, Widi Wariasno, menyambut baik kegiatan ini. Dia mengatakan bahwa para siswa dan siswi ini memiliki berbagai karakter, dan dengan adanya program seperti JMS, diharapkan mereka dapat membentuk karakter yang lebih baik.
"Mohon maaf jika ada kekurangan, namun kami percaya bahwa dengan berbagai karakter yang ada, siswa - siswi bisa belajar dan berkembang menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya.
Program JMS ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar, sekaligus mencegah mereka terjerumus ke dalam pergaulan yang salah.
Dengan edukasi yang terus berkelanjutan, diharapkan generasi muda Lampung Timur dapat tumbuh dengan pemahaman hukum yang kuat dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan beradab.