Kasi Intelijen Kejari Lamtim, Dr. Muhammad Rony. S.H, M.H
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Kejaksaan Negeri Lampung Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk "Jaksa Jaga Desa".
Kegiatan itu bertempat di Aula Kantor Balai Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara. Senin 5 Agustus 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony menjelaskan Penyuluhan hukum ini mengangkat tema "Pengelolaan Dana Desa" yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum para Kepala Desa se-Kabupaten Lampung Timur dalam mengelola dana desa.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan terkait pengelolaan dana desa serta pencegahan dan penanganan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut," Jelas Rony.
Setelah sesi materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta.
"Saya berharap kepada kepala Desa, Sekdes, bendahara dan seluruh perangkat desa dapat meningkatkan ketaatan hukum serta mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Timur," Kata Rony.