BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Pelayanan di UPTD Puskesmas Pekalongan, Lampung Timur, mendapat kritik tajam dari warga setelah menemukan kantor pelayanan tutup pada pukul 13.00 WIB, lebih awal dari jadwal resmi penutupan.
Salah seorang warga Desa Pekalongan, SS, mengungkapkan kekecewaannya atas kejadian ini, dan merasa terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Meskipun aturan menetapkan penutupan pada pukul 16.00 WIB, kenyataannya kantor sudah terkunci rapat, membuat warga harus mencari alternatif lain untuk mendapatkan perawatan.
"Saya sangat kecewa sekali atas pelayanan dari Puskesmas Pekalongan ini yang sangat buruk, akhirnya memutuskan untuk mencari pertolongan medis di tempat lain," ujar SS
Menanggapi hal tersebut, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kecamatan Pekalongan, Yusy Melia, saat dihubungi media Selasa 23 April 2024, menjelaskan bahwa pelayanan di UPTD Puskesmas Pekalongan mengikuti peraturan Dinas Kesehatan Lampung Timur, yang menetapkan waktu pelayanan mulai dari pukul 07.30 hingga pukul 12.00 WIB.
Namun, dia juga menyatakan bahwa akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada petugas kesehatan yang bertugas pada hari tersebut untuk memastikan kebenaran dari pemberitaan yang disampaikan.