Launching Adminduk Zona 5 di kecamatan Labuhan Maringgai. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terus berinovasi mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kamis (19/06/2025), Pemkab resmi meluncurkan layanan Adminduk Zona Lima di Kantor Kecamatan Labuhan Maringgai.
Peluncuran yang dibuka Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Zainuddin, dan di hadiri Forkopimcam itu langsung disambut antusias warga.
Sejak pagi, ratusan warga tampak memadati kantor kecamatan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, Surat Pindah, hingga KIA untuk anak-anak.
Ahmad Zainuddin menyampaikan, pembukaan layanan Adminduk di zona lima ini merupakan wujud nyata komitmen Bupati Ela Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi dalam mendekatkan pelayanan publik.
Zona lima mencakup empat kecamatan, yakni Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Melinting.
"Pelayanan ini sengaja kami hadirkan lebih dekat, agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Sukadana. Cukup ke kantor Kecamatan Labuhan Maringgai, semua urusan administrasi kependudukan bisa diselesaikan dengan cepat dan mudah," ujar Ahmad Zainuddin
Dia juga mengimbau para kepala desa di wilayah Zona lima untuk aktif mensosialisasikan layanan ini kepada warga, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan di seluruh lapisan masyarakat.
"Ini merupakan bagian dari program 100 hari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi," Lanjutnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur, Indra Gandi, menjelaskan bahwa Zona 5 melanjutkan program zona layanan kependudukan yang sebelumnya telah berjalan di wilayah lain.
"Ini adalah bentuk pelayanan jemput bola. Dengan hadirnya Zona lima, masyarakat tidak lagi terbebani jarak, biaya dan waktu untuk mendapatkan dokumen penting. Semuanya langsung dicetak di tempat, sehingga warga cukup menunggu dan pulang dengan dokumen yang sudah jadi," terang Indra.
Indra mengatakan, Pelayanan administrasi kependudukan di zona lima ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah dan tertib administrasi, sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan layanan publik yang merata hingga ke pelosok desa.
"Dengan adanya inovasi ini, Pemkab Lampung Timur menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima dan berkualitas kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali," Kata Indra Gandi.