Kabag Tapem Sekretariat Daerah Lampung Timur, Idham Yusuf
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, dan Wakil Bupati, Azwar Hadi, telah mengajukan cuti terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Cuti tersebut diajukan kepada Pj Gubernur Lampung, Samsudin, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Pengajuan cuti tersebut merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi oleh para kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada.
Dengan pengajuan ini, masa cuti akan dimulai pada saat masa kampanye Pilkada berlangsung, sehingga keduanya akan sementara meninggalkan tugas pemerintahan.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Idham Yusuf, menyatakan bahwa proses pengajuan cuti telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Cuti Bupati dan Wakil Bupati sudah diajukan dan saat ini dalam proses persetujuan oleh Gubernur Lampung. Ini adalah langkah administratif yang harus dilakukan oleh kepala daerah yang mencalonkan diri kembali," ujar Idham Yusuf. Jum'at 20 September 2024
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa selama masa cuti, tugas Bupati dan Wakil Bupati akan dijalankan oleh Penjabat sementara (Pjs) yang ditunjuk oleh Gubernur Lampung. Hal ini untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan selama masa kampanye Pilkada.
“Pemerintahan di Lampung Timur tetap akan berjalan sebagaimana mestinya, dengan Pjs yang akan menggantikan tugas Bupati dan Wakil Bupati sementara waktu,” katanya
Diketahui Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo dan Wakil Bupati Azwar Hadi mengajukan cuti pilkada mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024.
Keduanya cuti karena M Dawam Rahardjo mencalonkan diri sebagai Bupati berpasangan dengan Ketut Erawan.
Sedangkan Azwar Hadi mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati berpasangan dengan Ela Siti Nuryamah.