Perwakilan satpol PP Rapat bersama komisi 1 DPRD Lamtim
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Timur mendatangi kantor DPRD setempat, Kamis (9/1/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi kepada Komisi I DPRD Lampung Timur, mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN yang merupakan turunan dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.
Aspirasi ini bertujuan untuk mengakomodir tenaga honorer dalam Data Base BKN (R2 dan R3) menjadi PPPK penuh waktu (Full Time), sekaligus membuka formasi CASN PPPK Tahun Anggaran 2025 sesuai amanat UU ASN untuk tenaga teknis, termasuk tenaga honorer K2 dan tenaga teknis Polisi Pamong Praja dengan masa kerja 20 tahun.
Juru bicara Satpol PP, Azwan Toni, menyampaikan kekecewaan dan kesedihan anggota terkait rekrutmen PPPK tahun 2024.
"Kami kecewa karena formasi yang dibuka tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer K2 yang telah mengabdi selama 20 tahun. Sedihnya lagi, masa pengabdian kami tidak dianggap, kalah oleh hasil tes yang sangat singkat. Banyak dari kami yang sudah berusia 40 tahun ke atas, bahkan ada yang 50 tahun,” ungkap Azwan.
Azwan juga menyoroti ketidakadilan dalam proses seleksi. Dari 21 orang yang dinyatakan lolos dalam kategori R3L, hanya dua orang yang berasal dari angkatan tahun 2005.
"Sisanya, 80 persen adalah honorer dari angkatan 2012, 2014, dan 2019. Ini sangat miris bagi kami yang telah mengabdi selama dua dekade,” tambahnya.
Dalam Rapat tersebut, Satpol PP menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RPP Manajemen ASN untuk mengakomodir honorer menjadi PPPK Full Time.
2. Menolak rekrutmen CPNS/PPPK dari jalur umum sebelum tenaga honorer dalam Data Base BKN tuntas diangkat menjadi PPPK.
3. Memprioritaskan tenaga honorer dengan SK Bupati dan masa kerja 20 tahun untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
4. Meminta Ketua DPRD Lampung Timur membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal usulan pembukaan CASN PPPK 2025 secara adil dan transparan.
Sekretaris Daerah Lampung Timur, Moch Jusuf, menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Namun, dia memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami memahami bahwa kebijakan ini menimbulkan kekecewaan, khususnya bagi teman-teman honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun. Namun, aturan ini berlaku secara nasional, bukan hanya di Lampung Timur. Kami hanya menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar Sekda
Sekda juga menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan peluang kepada tenaga honorer, termasuk mereka yang sudah lama mengabdi.
"Kami terus mengusulkan formasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah, tetapi pada akhirnya keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat. Kami berharap, dalam formasi PPPK ke depan, ada kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer dengan masa kerja panjang,” katanya.
Selain itu, Sekda meminta agar tenaga honorer tetap bersabar dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Kami mengapresiasi seluruh pengabdian yang telah diberikan selama ini. Harapan kami, teman-teman tetap semangat dalam bekerja, sambil kami berusaha mengawal aspirasi ini ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup Sekda
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menanggapi serius aspirasi yang disampaikan puluhan anggota Satpol PP. Menurutnya, keluhan ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan seleksi PPPK yang perlu mendapat perhatian khusus.
"Kami memahami betul kekecewaan yang dirasakan oleh teman-teman Satpol PP, terutama mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Masa kerja yang panjang seharusnya menjadi salah satu pertimbangan penting dalam seleksi PPPK. Namun, saat ini proses seleksi lebih banyak berfokus pada hasil tes, sehingga aspek pengabdian tidak mendapat tempat yang seharusnya,” jelas Rida.
Rida menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Komisi I DPRD untuk mencari solusi terbaik.
"Kami akan berusaha mendorong pemerintah pusat melalui jalur resmi agar aspirasi ini mendapat perhatian. Kami juga akan membentuk tim khusus untuk memantau dan mengawal proses ini hingga ke tingkat pusat,” katanya.
Azwan Toni berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan perhatian lebih kepada mereka yang telah mengabdi puluhan tahun harus dihargai dan diberikan prioritas, bukan diukur hanya melalui hasil tes.
"Kami bukan meminta belas kasihan, tetapi kami ingin keadilan dan pengakuan atas pengabdian kami selama ini,” tegas Azwan.
Laporan : Fahri