BestieIndonesiaNews.id, Sukadana – Polres Lampung Timur menerima kunjungan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang melakukan pemeriksaan kepatuhan atas pelaksanaan anggaran belanja dan pendapatan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa penggunaan anggaran di lingkungan Polres Lampung Timur telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik.
Pemeriksaan oleh BPK RI merupakan bagian dari komitmen lembaga tersebut untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya di instansi pemerintahan.
Tim BPK RI meninjau laporan keuangan, pelaksanaan anggaran belanja, serta pengelolaan pendapatan yang dilakukan oleh Polres Lampung Timur selama dua tahun terakhir.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya menyatakan bahwa Polres telah berusaha maksimal dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan tepat dan efisien.
"Kami selalu berupaya mengikuti prosedur dan pedoman terkait penggunaan anggaran. Pemeriksaan oleh BPK RI ini akan menjadi evaluasi penting bagi kami untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan ke depannya,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Selama pemeriksaan, tim BPK RI juga melakukan verifikasi dokumen dan wawancara dengan sejumlah pejabat di Polres Lampung Timur, termasuk Kabag Keuangan dan staf administrasi yang terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta memastikan tidak ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan anggaran.
Selain itu, BPK RI juga menilai sejauh mana anggaran yang dialokasikan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, baik dalam hal pelayanan masyarakat maupun operasional penegakan hukum di wilayah Lampung Timur.
Pemeriksaan ini dilaksanakan hari ini dan hasil audit akan disampaikan setelah proses selesai.
Polres Lampung Timur berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan keuangan serta mematuhi rekomendasi yang diberikan BPK RI guna meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan audit ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di institusi negara, termasuk Polres Lampung Timur.