BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Suasana penuh antusias tampak di SMAN 1 Sekampung, Rabu (5/2/2025), saat puluhan siswa menyambut dengan senyum ceria kedatangan tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur.
Program ini bertujuan memberikan edukasi hukum, bahaya narkoba, dan bullying kepada para pelajar agar mereka lebih sadar akan aturan hukum sejak dini.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa dari sembilan sekolah yang tergabung dalam Sub Rayon 0823 Batanghari, yaitu SMAN 1 Sekampung, SMAN 1 Batanghari, SMAN 1 Metro Kibang, SMAN 2 Sekampung, SMA Lentera Harapan, SMA Miftahul Janah Metro Kibang, SMA Kosgoro Sekampung, SMA Raudatul Qur'an, dan SMA Muhammadiyah Al-Ghifari Batanghari.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Ba'ka Tangdililing, menjelaskan pentingnya pendidikan hukum bagi pelajar. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini dapat menjadi benteng bagi generasi muda agar terhindar dari berbagai pelanggaran hukum.
"Kami ingin memberikan wawasan bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, tetapi bagian dari kehidupan yang harus dipahami dan ditaati. Dengan memahami hukum, para siswa dapat lebih bijak dalam bersikap dan bertindak, sehingga tidak terjerumus dalam pelanggaran yang merugikan diri sendiri dan orang lain," jelas Agus Ba'ka didampingi Kasi Intelijen Muhammad Rony.
Kajari juga menyoroti bahaya narkoba dan bullying masih menjadi ancaman bagi generasi muda.
"Narkoba bisa menghancurkan masa depan, sementara bullying dapat merusak mental dan psikologis seseorang. Oleh karena itu, edukasi ini penting agar para pelajar memahami risikonya dan tidak mudah terpengaruh lingkungan negatif," tambahnya.
Ketua Sub Rayon 0823 Batanghari, Mujiono, mengapresiasi program JMS ini. Dia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi siswa untuk memahami hukum dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Kegiatan ini memotivasi para murid supaya tahu tentang hukum, sehingga mereka bisa lebih berhati-hati dalam bertindak. Dengan pemahaman yang baik, mereka dapat menghindari hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka," kata Mujiono.
Senada disampaikan, Kepala SMAN 1 Sekampung, Herman Gaharu. Menurutnya, edukasi hukum di sekolah dapat memperkaya wawasan siswa dan memberikan dampak positif bagi perilaku mereka.
"Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena memberikan pengalaman belajar yang berbeda bagi siswa. Tidak hanya sekadar teori di kelas, tetapi mereka bisa langsung berdiskusi dan memahami hukum dari para jaksa," Ujar Herman.
Dengan adanya program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para pelajar semakin sadar akan pentingnya menaati hukum serta menjauhi perilaku menyimpang yang dapat membahayakan masa depan mereka.