Ketua KPU RI dan Noverisman Subing saat Prosesi Angkon Mewaghei. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifudin, kini resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung, khususnya marga Buay Selagai dalam struktur adat Abung Siwo Migo, Lampung Timur.
Dalam prosesi adat yang dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) di Selagai Nyampir itu Afifudin dianugerahi gelar adat “Tuan Raja Pengatur Negara”.
Proses pengangkatan ini dilakukan melalui tradisi angkon mewaghei atau pengangkatan saudara, yang dijalani oleh Afifudin bersama Rizqie Guntur Pahlawan Randau, seorang penyimbang adat tertua yang menyandang gelar Suttan Pengiran Siwo Mergo.
Sebelum penyematan gelar, Afifudin diwajibkan menjalani prosesi sakral berupa tari igel, sebuah tari adat yang melambangkan penyatuan spiritual dan penerimaan budaya. Dia menari bersama Noverisman Subing yang bergelar Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing dari Bandar Mataram, yang bertindak sebagai kelamo atau penyambut dalam prosesi angkat saudara.
Tari igel dilakukan dalam beberapa tahapan: pertama, menari dengan tangan kosong, kemudian menggunakan punduk (keris), dilanjutkan dengan pedang, dan terakhir menggunakan payan (tombak).
Setelah seluruh tahapan dilalui, para tokoh adat pun mengumumkan bahwa Mochammad Afifudin sah menjadi bagian dari keluarga besar Buay Selagai dengan gelar kehormatan “Tuan Raja Pengatur Negara”.
Menurut Suttan Pengiran Ratu Sebuay Subing, tradisi angkon mewaghei telah berlangsung sejak zaman dahulu dan biasanya dilakukan atas dasar tiga alasan utama.
Pertama, karena kebaikan yang melebihi batas hubungan darah; kedua, karena kesetaraan ilmu atau kemampuan yang tidak dapat dikalahkan satu sama lain; dan ketiga, sebagai jalan damai setelah konflik atau pertikaian tanpa melibatkan hukum negara.
"Angkat saudara dilakukan bukan semata karena hubungan biologis, tetapi karena ada nilai kebaikan, kesetaraan, dan penyelesaian damai yang menjadi dasar kuat dalam adat kami,” ujar tokoh adat yang juga mantan Wakil Bupati Lampung Timur periode 2005–2010 itu.
Pengangkatan Ketua KPU RI ke dalam keluarga adat Lampung ini menjadi simbol penting akan sinergi antara lembaga negara dan nilai-nilai kearifan lokal.
Gelar “Tuan Raja Pengatur Negara” pun diharapkan menjadi lambang peran Afifudin dalam menjaga tatanan demokrasi Indonesia dengan penuh kehormatan dan kebijaksanaan.