BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Seorang remaja menjadi korban pemerkosaan atau dirudapaksa di areal perkebunan singkong, Komplek Islamic Center Sukadana.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, Minggu (28/7) menyampaikan bahwa tersangka berinisial AS (22), warga Kecamatan Batanghari Nuban.
"Tersangka kami amankan karena diduga terlibat dalam aksi pencabulan dan pemerkosaan terhadap O (16), seorang remaja warga Kecamatan Sukadana," Ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi.
Kejahatan tersebut diduga terjadi pada sore hari, tanggal 26 Juli 2024, di wilayah Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.
"Tersangka diduga memulai aksinya dengan bertemu korban di Komplek Pemda Sukadana, kemudian membawanya ke areal perkebunan singkong, di mana dia melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan," Lanjutnya.
Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polres Lampung Timur.
Petugas kepolisian yang menerima laporan tersebut segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka tanpa perlawanan beberapa saat kemudian.