BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri Lampung Timur menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (PAKEM) di aula Kejaksaan Negeri setempat, Jumat 26 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Syahrul Syah, Pasi Intel Kodim Lettu Ajis Soleh, Perwakilan Polres Lamtim, Sekretaris Dinas Dikbud, Imam Hanafi, Kementrian Agama, FKUB serta para tokoh agama dari berbagai latar belakang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Ba'ka Tangdililing, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dan tokoh masyarakat dalam menjaga kerukunan beragama dan mencegah potensi konflik yang mungkin timbul dari perbedaan keyakinan.
"Pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan ini bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk memastikan bahwa setiap aliran dan agama dapat berpraktik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum," ujar Agus Ba'ka didampingi Kasi Intel Kejari Muhammad Rony.
Kajari juga menambahkan bahwa peran aktif tokoh agama sangat krusial dalam mendeteksi dini dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dari ajaran-ajaran yang menyimpang dan dapat merusak tatanan sosial.
"Kita harus bersama-sama membangun kesadaran dan pemahaman bahwa keberagaman adalah kekayaan yang harus dijaga dan dihormati, bukan menjadi sumber konflik," tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mengawasi dan mengelola keberagaman keyakinan yang ada di Lampung Timur.
"Semoga apapun agamanya kita tetap Bhinieka Tunggal Ika," Katanya.