BestieIndonesianews.id, Metro - Perkara dugaan penipuan proyek palsu yang menyeret nama besar Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro memerintahkan penyidik untuk memeriksa Musa Ahmad.
Kepala Kejari Metro, Nurvita Kusumawardani melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Yayan Indriana, mengungkapkan bahwa berkas yang diterimanya dari penyidik dikembalikan ke Polres Metro untuk dilengkapi alias P19.
"Jadi berkas memang sudah datang, akhirnya sama Jaksa itu diteliti, habis Jaksa teliti saya teliti lagi lah. Ternyata dalam berkas itu ada pertemuan dari korban sama si terdakwa ketemu si Musa, nah saya tidak tahu Musa itu siapa," katanya pada Selasa (18/6/2024).
Pria yang akrab disapa Bang Yayan tersebut menerangkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mana telah terjadi pertemuan antara Musa Ahmad dengan pelapor terkait masalah proyek.
"Dalam BAP tersebut, memang dalam pertemuan itu mereka dijanjikan bahwasanya bakal ada proyek lagi sama si Musa. Nah, tetapi ada satu yang menawarkan yang namanya Ferdi sekarang DPO, karena itu terputus maka saya minta saksinya ke Bupati," terangnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya meminta penyidik Polres Metro untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
"Saya minta saksi dalam P19 jaksa itu memang sebagai saksi. Karena apa, supaya pembuktian ini bisa terang. Begitu. Memang Jaksa minta P19, untuk Musa sebagai saksi," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali, mengaku sudah menerima P19 dari Kejari Metro. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi pelapor untuk melengkapi berkas tersebut.
"Iya betul sudah P19. Sementara sudah kita penuhi mana-mana saja yang dibutuhkan, kita masih menunggu keterangan Pak Musa tapi Pak Musa masih naik haji," jelasnya pada Selasa (18/6/2024).
"Untuk saksi dari pelapor sudah ada beberapa yang kita panggil dan kita minta keterangan lagi, penyidiklah yang tahu siapa saja saksi-saksinya itu," imbuhnya.
Terkait dengan pemenuhan P19 Jaksa, Polres Metro telah mengirimkan surat dan bakal melakukan pemeriksaan setelah Musa Ahmad kembali ke Indonesia usai menjalankan ibadah haji.
"Untuk surat sudah kita luncurkan, nanti kita buka lembaran baru terkait dengan tersangka saudara Ferdi. Karena tersangka saudara Ferdi ini kan belum dapat dan nanti kita tambahkan di situ," bebernya.
"Untuk penambahan, itu sudah lengkap semua kalau itu, tinggal nunggu Pak Musa ini pulang haji. Jadi nanti penambahan pemeriksaan itu pemenuhan P19 jaksa dengan memeriksa Pak Musa," sambungnya.
IPTU Rosali mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Penasehat Hukum (PH) Musa Ahmad. Menurutnya, pengacara Musa Ahmad telah menjamin kehadiran Bupati Lampung Tengah itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Metro.
"Sebelumnya itu sudah ada pengacaranya Pak Musa yang bersurat. Dia menjamin Pak Musa akan hadir memenuhi panggilan, yang menjamin pengacaranya," ungkapnya.
"P19 ini kita melakukan pemeriksaan saksi dan pemenuhan lalu pelimpahan berkas. Tinggal kita nyari Ferdi lagi dan akan tetap kita lakukan pengajaran terhadap tersangka Ferdi," tandasnya.