Program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Way Jepara. (Fto/ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) di SMAN 1 Way Jepara, Selasa (4/2/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan siswa-siswi dari Sub Rayon 21, yang terdiri dari SMAN 1 Way Jepara, SMAN 1 Labuhan Ratu, SMA Teladan Way Jepara, SMA Muhammadiyah Way Jepara, SMA IT Baitul Muslim, SMA Al Manan, SMA Muhammadiyah Braja Selebah, SMA Ibnu Shina Braja Selebah, dan Darussalamah Way Jepara.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan tentang hukum, bahaya narkoba, serta pencegahan bullying.
Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar dan mencegah perilaku menyimpang yang dapat merugikan masa depan mereka.
Kepala SMAN 1 Way Jepara, Suparwan, mengapresiasi program ini dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk membekali siswa dengan pemahaman yang baik tentang hukum.
"Kami sangat menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini. Program ini sangat bermanfaat bagi para siswa/siswi agar lebih memahami hukum sejak dini, terutama dalam hal bahaya narkoba dan bullying yang kerap menjadi permasalahan di lingkungan pendidikan," ujar Suparwan.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, menjelaskan bahwa program JMS untuk tahun 2025 ini Pertama dibuka di SMAN 1 Way Jepara dan merupakan bentuk nyata dari upaya kejaksaan dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda.
Rony melanjutkan, secara bersamaan selain di SMA JMS juga lebih urgade yaitu dengan melakukan edukasi ke SMK di Kabupaten Lampung Timur.
"Kami ingin para siswa/siswi lebih memahami aturan hukum dan dampaknya jika dilanggar. Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan mereka bisa menjadi generasi yang taat hukum dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba dan aksi bullying," kata Muhammad Rony.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat respons positif dari para siswa, yang antusias mengikuti sesi pemaparan dan tanya jawab.
Kejari Lampung Timur berkomitmen untuk terus menjalankan program ini di berbagai sekolah di wilayah Lampung Timur guna meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar.