Jaksa Masuk Sekolah hadir di SMKN 1 Marga Sekampung. (Rif)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Program "Jaksa Masuk Sekolah" yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur mencapai puncaknya di titik ke-14, yakni SMKN 1 Marga Sekampung, Senin (17/2/2025).
Program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar ini menghadirkan materi tentang kejaksaan, bahaya bullying, dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, dan diikuti oleh sejumlah jaksa, yakni Rizky Ramadhan, Diasti Rastosari, Muhammad Edy P, Rudi Arlansyah, serta dua calon jaksa, Anandito dan M. Farid.
Berbeda dari penyuluhan hukum yang biasanya hanya bersifat formal dan kaku, sesi terakhir program ini dikemas dengan pendekatan interaktif.
Para jaksa tak sekadar berbicara, tetapi juga mengajak siswa berdiskusi dan berani mengemukakan pendapat tentang permasalahan hukum yang dekat dengan kehidupan mereka.
Kasi Intelijen Kejari Lampung Timur, Muhammad Rony, mengatakan bahwa kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini.
"Kami ingin membangun pemahaman bahwa hukum bukan sekadar aturan, tetapi bagian dari kehidupan sehari-hari. Dengan memahami hukum, adik-adik bisa lebih waspada terhadap bahaya bullying dan narkoba, serta mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara," ujar Rony.
Menurutnya, program "Jaksa Masuk Sekolah" ini juga menjadi bentuk pendekatan humanis kejaksaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami ingin menunjukkan bahwa jaksa bukan hanya penegak hukum yang bekerja di kantor, tetapi juga bagian dari masyarakat yang peduli terhadap pendidikan dan masa depan generasi penerus bangsa," tambahnya.
Tak hanya siswa SMKN 1 Marga Sekampung, acara ini juga diikuti oleh perwakilan dari berbagai sekolah lain di wilayah tersebut, termasuk SMK Putra Bangsa, SMK Al Ma'ruf, SMK Terpadu, SMK Ma'arif 2 Penawaja, SMK Al Azhar, SMK Perjuangan Sekampung Udik, SMK PGRI Sekampung Udik, SMK Bahrul Ulum Sekampung Udik, dan SMK Yanikma Sekampung Udik.
Kepala SMKN 1 Marga Sekampung, Muh Purwahid, mengapresiasi program ini sebagai langkah yang tepat dalam memberikan edukasi hukum kepada siswa.
"Program ini sangat bermanfaat bagi siswa kami. Mereka jadi lebih memahami hukum secara langsung dari para ahlinya, bukan hanya dari buku atau berita di media sosial. Saya harap kegiatan ini bisa terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya," ujar Purwahid.
Seorang siswi peserta, Putri (18), mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari program ini.
"Dulu saya pikir kejaksaan itu cuma mengurus kasus-kasus besar. Ternyata mereka juga peduli dengan kami, anak sekolah. Dari sini saya jadi tahu bahwa bullying itu bisa kena sanksi hukum, dan bahayanya narkoba nggak main-main," katanya.
Dengan berakhirnya program ini, diharapkan para siswa dapat membawa pulang lebih dari sekadar pengetahuan tetapi juga kesadaran dan kepedulian terhadap hukum yang akan membentuk masa depan mereka.