BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Warga Desa Trisnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, tengah gelisah akibat dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan Pabrik Singkong milik Pak Ipin.
Pencemaran ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial TikTok melalui akun @gatotaselole, yang menampilkan kondisi air sungai Way Raman yang tercemar limbah pabrik bercampur minyak hingga menyebabkan airnya keruh dan tidak layak digunakan.
Keresahan semakin meningkat di kalangan petani yang menggantungkan hidup pada aliran sungai tersebut.
Mereka khawatir bahwa air yang tercemar akan memengaruhi hasil panen. Salah seorang petani mengungkapkan kekhawatirannya,
"Kami tidak berani menyiram tanaman kami dengan air dari sungai ini karena khawatir tanaman akan mati. Karena pencemaran ini berpotensi besar merugikan perekonomian yang sangat bergantung pada pertanian," Ungkap Warga.
Merespons kondisi ini, warga mendesak pemerintah setempat segera melakukan investigasi terkait pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah pabrik.
"Kami berharap tindakan tegas dapat diambil agar tidak ada lagi pencemaran yang merugikan lingkungan dan masyarakat,” ujar seorang warga Trisnomulyo.
Tuntutan ini juga termasuk permintaan agar pihak berwenang melakukan uji kualitas air secara menyeluruh dan berkoordinasi dengan pemilik pabrik demi penanganan yang tepat.
Warga berharap langkah ini dapat memastikan keselamatan lingkungan serta keberlanjutan sektor pertanian di desa tersebut.
Menanggapi hak tersebut, Pak Ipin, pemilik pabrik singkong, mengungkapkan bahwa fasilitas bak penampungan limbah di pabriknya terbatas hanya satu unit dan operasional pabriknya tidak selalu berjalan optimal.
"Kadang libur, terkadang baru ada singkong yang digiling,” jelasnya, tanpa menyinggung standar lingkungan yang ditetapkan Dinas Lingkungan Hidup.
Lebih lanjut, Pak Ipin menyatakan akan menunggu kehadiran karyawan khusus limbah bernama Pak Gofur untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. “Berhubung hari ini beliau tidak hadir, kita tunggu saja,” ucapnya. jumat 1 November 2024.
Masyarakat Trisnomulyo kini berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah nyata dalam menangani pencemaran ini.
Kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta hak hidup dan mata pencaharian warga membuat tindakan cepat sangat diperlukan untuk menghindari dampak jangka panjang bagi lingkungan dan ekonomi desa.