Pemberian penghargaan kepada lima desa yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan program pencegahan stunting. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rembuk Stunting tahun 2025, Jumat, 1 Agustus 2025.
Acara ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen lintas sektor dalam percepatan penurunan angka stunting dan menekan tingginya kasus pernikahan usia anak di daerah tersebut.
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Azwar memaparkan enam strategi utama yang harus dioptimalkan: menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin asupan gizi, memperbaiki pola asuh, serta meningkatkan akses pelayanan kesehatan, air minum, dan sanitasi.
"Saya minta agar seluruh OPD terkait yang tergabung dalam TPPS Kabupaten dapat bersinergi aktif bersama camat, puskesmas, PLKB, dan kepala desa di lokus stunting,” ujar Azwar.
Wabup Azwar juga mengajak pihak perbankan, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, dan masyarakat untuk berkontribusi dalam mempercepat penurunan stunting secara terintegrasi dan konvergen.
"Penurunan stunting tugas kita semua jadi haris kompak sehingga percepatan penurunan stunting di desa lokus dapat menurun," Katanya
Wabup Azwar Hadi berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terus menjaga komitmen untuk bersama-sama menurunkan angka stunting demi masa depan generasi Lampung Timur yang sehat, cerdas, dan produktif.
"Kerja bersama lintas sektor harus terus digelorakan. Kita ingin anak-anak Lampung Timur tumbuh aman, sehat, dan mampu bersaing di masa depan," pungkasnya.
Plt Kepala Dinas P3AP2KB Lampung Timur, Titin Wahyuni, turut menyampaikan bahwa pernikahan usia anak masih menjadi tantangan besar dalam menekan angka stunting.
Hingga saat ini, tercatat lebih dari 30 kasus pernikahan dini, bahkan beberapa di antaranya melibatkan anak usia SMP yang telah hamil. Kondisi ini meningkatkan risiko lahirnya generasi baru dengan stunting.
“Permohonan dispensasi nikah di Lampung Timur masih cukup tinggi. Ini menjadi salah satu faktor utama sulitnya menurunkan angka stunting, karena anak yang belum matang secara biologis dan psikologis berisiko melahirkan bayi dengan kondisi gizi buruk,” jelasnya.
Acara rembuk ini juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada lima desa yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan program pencegahan stunting.
Desa-desa tersebut adalah : 1. Desa Ngesti karya Kecamatan Waway Karya, 2. Desa itik Rendai Kecamatan Melinting. 3. Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan, 4. Desa Rama Puja, Kecamatan Raman Utara, 5. Gedung Wani Kecamatan Marga Tiga, dan satu desa lainnya yang dinilai berprestasi dalam edukasi pola hidup sehat dan pengasuhan anak.