Sosialisasi PKB dan BBNKB serte Pelayanan Kesamsatan di Lampung Timur. (foto/Prokopim)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pelayanan Kesamsatan.
Kegiatan ini berlangsung di aula rumah dinas bupati, Selasa, 3 Desember 2024, dan dibuka langsung oleh Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo.
Sosialisasi ini dilakukan sebagai persiapan penerapan Opsen PKB dan BBNKB di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2025.
Bupati Dawam menjelaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi untuk mengoptimalkan pemungutan pajak melalui mekanisme role sharing (pembagian tugas) dan cost sharing (dukungan pendanaan).
Pemerintah daerah, menurut Dawam, akan fokus pada pendataan kendaraan bermotor dan penagihan tunggakan pajak untuk memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap acara ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi yang konstruktif untuk mengatasi berbagai kendala dalam pelaksanaan pemungutan Opsen PKB dan BBNKB," ujar Dawam.
Kepala badan pendapatan daerah ( Bapenda ) Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, optimis bahwa program ini dapat meningkatkan PAD, khususnya dari sektor PKB dan BBNKB.
Menurut Agus, berdasarkan data Samsat, jumlah kendaraan di Lampung Timur mencapai 430.000 unit, namun hanya sekitar 30% yang aktif membayar pajak.
Potensi PAD dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp70-80 miliar jika tingkat kepatuhan pajak meningkat. Agus berharap minimal 50% kendaraan dapat aktif membayar pajak sehingga target Rp135 miliar dapat tercapai.
"Sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan kolektor sangat diperlukan. Kami juga mengharapkan dukungan teknis dari narasumber agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif," tambah Agus.
1. Memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.
2. Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat.
3. Menyiapkan strategi pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor yang efektif.
4. Menciptakan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan para kepala desa, kolektor desa, serta narasumber dari Bapenda Provinsi Lampung.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur optimis dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.