BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur, Wasiyat Jarwo Asmoro, memberikan penegasan terkait proses pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Lampung Timur 2024.
Menurutnya, jika saat ini hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar, partai politik lainnya masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan calon mereka.
Hal tersebut disampaikan Jarwo saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 27 Agustus 2024.
"Jika masih ada partai politik yang memenuhi kuota tetapi belum mengajukan pasangan calonnya, maka pendaftaran tetap akan dibuka. Baik partai tersebut memenuhi kuota ataupun tidak, mereka memiliki kesempatan untuk mendaftarkan calonnya," ujar Jarwo.
Lebih lanjut, Jarwo menegaskan bahwa partai politik yang sudah mendaftarkan pasangan calonnya tidak diperbolehkan untuk mencabut atau mengubah pasangan calon yang sudah diajukan. Kecuali jika partai tersebut tidak bisa memenuhi syarat minimal yang telah ditetapkan.
"Jika ternyata partai yang mengajukan pasangan calon pertama memenuhi syarat minimal, dan calon kedua belum memenuhi syarat minimal, maka mereka diperbolehkan untuk merubah calon yang diajukan," tambahnya.
Jarwo juga menjelaskan bahwa pendaftaran calon harus dilakukan melalui sistem yang telah disediakan oleh KPU, yaitu dengan menggunakan alat bantu bernama Sillon.
"Dalam proses pendaftaran ini, setiap pasangan calon diwajibkan untuk mendaftarkan akun terlebih dahulu melalui admin KPU. Hingga saat ini, baru ada satu pasangan calon yang sudah meminta akun kepada admin KPU," ungkap Jarwo.
Namun, dia menambahkan bahwa pasangan calon tersebut masih belum mengonfirmasi kapan mereka akan hadir untuk melakukan pendaftaran secara resmi.
"Sampai sekarang, satu pasangan calon tersebut masih belum mengonfirmasi kapan akan hadir, dan masih ada waktu bagi partai politik lain yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan calonnya," jelasnya.
Jarwo berharap agar proses pendaftaran Pilkada Lampung Timur dapat berjalan lancar dan transparan, serta memastikan bahwa setiap partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftarkan pasangan calonnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kita doakan semua tahapan berjalan dengan lancar," tutup Jarwo.