Jajaran Diskominfo dan Komisi III DPRD Lamtim bersama Dirjen infrastruktur digital. (ist)
BestieIndonesiaNews.id, Jakarta – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Timur bersama Komisi III DPRD Lampung Timur melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik Indonesia di Menara Danareksa, lantai 22, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Konsultasi ini digelar untuk membahas regulasi penataan jaringan kabel udara (fiber optik/FO) yang selama ini menjadi sorotan di berbagai daerah, termasuk Lampung Timur.
Kabel udara yang belum tertata rapi dinilai berdampak pada estetika tata kota, keamanan lingkungan, hingga kenyamanan masyarakat.
Rombongan dari Diskominfo Lampung Timur dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Mansur Syah, bersama Kepala Bidang Persandian dan Statistik Sektoral, Deni Ardiansyah. Sementara dari DPRD Lampung Timur hadir Wakil Ketua DPRD Ariyan Putra Marga, Ketua Komisi III Kemari, beserta jajaran anggota Komisi III di antaranya Yusron Amirullah, Winarno, Tri Sukatmi, Rakhmat, Haritanto, Sandi Yudha, Deni Supriyadi, Purwianto, Siti Bari’ah, Supriyono, dan M. Edy Bisri Mustofa.
Kedatangan rombongan disambut Dirjen Infrastruktur Digital, I Wayan Toni Supriyanto, bersama Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital, Mulyadi, serta jajaran pejabat Kemenkomdigi.
Dalam pertemuan itu, berbagai aspek teknis dan regulatif menjadi pembahasan utama, khususnya sinkronisasi regulasi pusat dengan kebutuhan daerah.
Diskominfo dan DPRD Lampung Timur menekankan pentingnya aturan yang tegas agar pembangunan infrastruktur digital berjalan terarah, tidak semrawut, serta memperhatikan aspek estetika kota dan keamanan publik.
"Konsultasi ini menjadi langkah strategis bagi Lampung Timur agar regulasi daerah terkait jaringan fiber optik sejalan dengan kebijakan nasional. Harapannya, infrastruktur digital di daerah bisa berkembang dengan tertib, inklusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Kepala Dinas Kominfo Lampung Timur, Mansur Syah.
Dengan adanya sinkronisasi regulasi pusat dan daerah, Pemkab bersama DPRD optimistis Lampung Timur mampu mendukung percepatan transformasi digital tanpa mengorbankan keindahan tata kota maupun kenyamanan warga.