Kapolres Lampung Timur (tengah) saat Konfrensi Pers. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Upaya pemberantasan kejahatan oleh jajaran Polres Lampung Timur membuahkan hasil. Sebanyak 10 pelaku dari berbagai kasus kejahatan konvensional berhasil diamankan oleh aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, saat konferensi pers, Jumat (2/5/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan ini mencakup beragam jenis tindak pidana, mulai dari penganiayaan berat (anirat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Timur,” tegas Heti. Didampingi WakaPolres Kompol M Yani dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh.
Rinciannya, tiga pelaku diringkus atas kasus curas, dua tersangka dalam kasus curanmor, dan masing-masing satu tersangka dalam kasus anirat, pencurian dengan pemberatan (curat), penyelundupan imigran, Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pelecehan seksual terhadap anak.
Dalam proses penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi penunjang pengungkapan perkara, seperti senjata api, senjata tajam, kendaraan bermotor, telepon genggam, dokumen penting, dan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.
Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal yang berbeda sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan. Untuk kasus anirat, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Sementara itu, kasus curas dijerat pasal 365 KUHP sembilan tahun, curat dengan pasal 363 KUHP tujuh tahun, dan TPKS menggunakan pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022, dengan ancaman 12 tahun penjara.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah-daerah rawan tindak kriminal, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Laporkan segera jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” imbaunya.