Ketua Kadin Lamtim, Sidik Ali dan Jajaran. (Fto/istimewa)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Lampung Timur mendesak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk mengevaluasi serta memberikan teguran keras kepada Ketua Fraksi Gerindra, Purwianto, dan Ketua Fraksi PDI-P, Ali John Arif.
Keduanya dinilai memberikan pernyataan yang tidak memihak pada kepentingan dan keberlangsungan para rekanan (kontraktor) dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Hal ini diungkapkan Ketua KADIN Lampung Timur, Sidik Ali, dalam konferensi pers di kantor KADIN, Kompleks Perkantoran Pemkab Lampung Timur, Jumat (3/1/2025).
Sidik Ali menyayangkan pernyataan Purwianto dan Ali Johan Arif yang menekankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk lebih mendahulukan pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD di Dinas Pertanian, sementara anggaran untuk uang muka pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dianggap bisa tetap berjalan meskipun tanpa anggaran, sebagaimana tahun sebelumnya.
"Kebijakan seperti ini sangat merugikan dunia usaha, khususnya pekerjaan konstruksi yang anggarannya bersumber dari APBD. Hal ini akan memengaruhi waktu pengerjaan dan pembayaran uang muka yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja,” tegas Sidik Ali.
Menurut Sidik, pernyataan kedua pimpinan fraksi tersebut dinilai ngawur dan tidak berlandaskan aturan yang berlaku.
Sidik juga mengkritik keras sikap mereka yang dianggap kurang memahami tata kelola anggaran dan kewajiban pemerintah dalam kontrak pekerjaan.
"Jika sudah tiga periode menjadi anggota legislatif tapi belum memahami aturan, kami sarankan untuk belajar lagi. Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka memberikan usulan yang mencerminkan aspirasi masyarakat, bukan justru merugikan salah satu pihak dan menguntungkan pihak lain,” ujar Sidik Ali.
Sidik juga mengingatkan semua pihak agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan atau mengusulkan kebijakan yang tidak relevan. DPRD, sebagai representasi suara rakyat, diharapkan dapat bertindak adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan.
"Usulan yang merugikan dunia usaha ini menjadi catatan penting untuk ke depannya. Mari bersama-sama menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha demi pembangunan Lampung Timur yang lebih baik,” tutupnya.