Tim Satgas Pangan Sidak di Pasar Way jepara. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Tim Satgas Pangan Polres Lampung Timur yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasar Way Jepara guna mengecek harga dan takaran minyak goreng merk "Minyak Kita".
Sidak yang dilakukan beberapa hari lalu sebagai respons atas dugaan adanya ketidaksesuaian takaran dan potensi kesenjangan harga di pasaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Ekobang KMS Tohir Hanafi, Ketua Komisi II DPRD Lamtim, Kabag Perekonomian dan SDA Yati Nurhayati, Kabid Perdagangan Ariesta,
Dalam sidak tersebut, AKP Stef Boyoh menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menemukan penyimpangan terkait takaran minyak goreng tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa jika nantinya ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan adanya penyimpangan dalam takaran minyak goreng 'Minyak Kita'. Namun, kami tetap akan melakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat," ujar AKP Stef Boyoh didampingi Kanit Tipidter IPTU Meydi. Jumat 21 Maret 2025.
Kasat melanjutkan, Sidak pasar ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap hari oleh Satgas Pangan Polres Lampung Timur di bawah pimpinan Kasat Reskrim.
"Kita lalukan setiap hari. Langkah ini bertujuan untuk mencegah serta meminimalisir peredaran minyak goreng yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik dari segi takaran maupun harga jualnya," Kata Kasat.
Sementara itu, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Pemkab Lampung Timur, KMS. Tohir Hanafi, mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengawasi distribusi minyak goreng di wilayahnya.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Lampung Timur dalam memastikan minyak goreng yang beredar di pasaran sesuai dengan aturan. Pemerintah daerah juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat,” ujar KMS. Tohir Hanafi.
Dengan adanya sidak rutin ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap kemungkinan adanya kecurangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran bahan pokok demi menjaga kestabilan ekonomi di Lampung Timur.