RDP DPRD Lamtim dengan Pengusaha Tapioka. (Fto/istimewa)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lampung Timur dengan pengusaha tapioka dan Dinas terkait yang digelar Selasa 17 Desember 2024, di ruang rapat DPRD, terpaksa ditunda.
Agenda yang mengundang delapan pengusaha besar di Lampung Timur tersebut hanya dihadiri oleh tiga perwakilan perusahaan, itupun bukan pemilik melainkan hanya staf administrasi dan manajer.
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, menyatakan kekecewaannya terhadap rendahnya antusiasme para pengusaha yang telah diundang untuk mengikuti agenda penting tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pemilik perusahaan. Rapat ini penting untuk mencari solusi terkait persoalan yang melibatkan sektor industri tapioka, termasuk dampaknya terhadap masyarakat,” tegas Rida didampingi para anggota Komisi II dan Sekretaris DPRD M. Noer Al-Syarif.
Rida menambahkan bahwa pihak DPRD akan menjadwalkan ulang RDP pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan harapan pihak eksekutif dapat berperan aktif memastikan kehadiran seluruh pemilik perusahaan tapioka di Lampung Timur.
“Kami berharap pada jadwal berikutnya, delapan perusahaan yang diundang dapat hadir langsung dengan pemiliknya, bukan hanya diwakili staf administrasi atau manajer,” lanjutnya.
RDP ini sebelumnya direncanakan untuk membahas sejumlah isu krusial, di antaranya anjloknya harga singkong. Namun, minimnya kehadiran pihak yang bertanggung jawab membuat rapat tidak dapat berjalan maksimal.
Ketidakhadiran para pemilik perusahaan menjadi sorotan tajam dalam rapat tersebut. Pihak DPRD menekankan perlunya komitmen dari pihak pengusaha untuk berpartisipasi aktif dalam dialog bersama demi kepentingan pembangunan berkelanjutan di Lampung Timur.
Rapat lanjutan pada 19 Desember 2024 mendatang diharapkan menjadi momen penting bagi semua pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik terkait anjloknya harga singkong.
DPRD Lampung Timur berkomitmen untuk terus mendorong transparansi dan tanggung jawab dari pihak pengusaha dalam menjalankan usahanya di wilayah tersebut.