BestieIndonesiaNews.id, Metro - Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Lampung menggelar Pleno untuk mendukung penuh upaya Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) dalam menegakkan peraturan disiplin mahasiswa serta menjaga etika di lingkungan kampus.
Dukungan ini disampaikan dalam rapat pimpinan universitas, yang dihadiri Ketua Badan Pembina Harian (BPH), Sekretaris BPH, dan Dekan.
Rapat berlangsung di Gedung Rektorat UMM pada Kamis (14/11/2024) dan bertujuan untuk menjaga citra serta nama baik institusi sebagai pusat pendidikan yang modern dan mencerahkan.
Rektor UM Metro, Nyoto Seseno, menjelaskan bahwa langkah pembekuan senat Fakultas Hukum merupakan bagian dari tanggung jawab untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di kalangan mahasiswa.
"Dalam Surat Keputusan No: 495/II.3.AU/F/KEP/UMM/2024, yang ditandatangani pada 30 Juli 2024, rektorat telah membentuk panitia Masa Ta’aruf Mahasiswa Baru (Mastama) dan menetapkan sosialisasi organisasi mahasiswa di tingkat rektorat untuk menciptakan suasana kondusif," ujar Nyoto Seseno.
Nyoto Suseno menjelaskan, tindakan pemasangan poster yang berisi tudingan tidak pantas terhadap kampus oleh oknum senat Fakultas Hukum telah melanggar kode etik mahasiswa sesuai Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2).
“Pengurus yang terlibat dalam aksi tersebut akan diproses sesuai aturan disiplin yang berlaku,” tegas Nyoto.
Dekan Fakultas Hukum, Edi Ribut Harwanto, menyatakan bahwa keputusan pembekuan senat sudah dipertimbangkan dengan matang berdasarkan fakta-fakta yang ada.
"Kejadian ini dianggap pelanggaran serius. Beberapa pengurus senat telah meminta maaf, yang menunjukkan adanya kesadaran akan kesalahan di dalam organisasi," kata Edi.
Ketua BPH UM Metro, Muhtar Hadi, turut mendukung langkah rektor dalam penegakan aturan ini, menekankan pentingnya seluruh mahasiswa mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga nama baik almamater.
"Tindakan tegas ini diharapkan menjadi bagian dari pendidikan hukum bagi mahasiswa agar tercipta lingkungan akademis yang tertib dan produktif,” ucap Muhtar.
Dalam penutup, Rektor mengimbau seluruh civitas akademika untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan demi menjaga nama baik UMM serta mendukung pengembangan karakter mahasiswa yang bertanggung jawab.
Dengan langkah-langkah ini, UM Metro berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, menciptakan lingkungan yang kondusif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai akademik dan etika di kampus.