BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung, Lampung Timur, berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di dalam area masjid.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kapolsek Gunung Pelindung AKP Suheri, pada Sabtu 13 Juli 2024, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AM (23), warga Kecamatan Jabung.
"Tersangka yang kami amankan merupakan warga Jabung," Ujar AKP Suheri
Dia melanjutkan, Berdasarkan data pihak kepolisian, aksi Curanmor yang terjadi pada tanggal 12 Juli 2024 siang menimpa FS (19) di area salah satu masjid di Desa Negeri Agung, Kecamatan Gunung Pelindung.
"Pelaku mengawali aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata api, kemudian membawa kabur sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor polisi BE 3931 NB," Lanjutnya.
Petugas Kepolisian Polsek Gunung Pelindung yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan upaya pengejaran.
"Salah satu tersangka yang terjatuh saat berupaya melarikan diri akhirnya berhasil kita amankan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.