BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kabar duka datang dari Korea Selatan. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung Timur, Novia Natasya (28), dilaporkan meninggal dunia pada Selasa (22/7/2025).
Almarhumah merupakan warga RT 022 RW 005 Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, yang bekerja di sektor manufaktur melalui jalur resmi pemerintah.
Kabar duka ini dibenarkan oleh Ketua Tim Perlindungan BP3MI Lampung, Lisye Nuriska, saat dikonfirmasi Rabu (23/7/2025). Lisye menjelaskan bahwa almarhumah Novia merupakan peserta program Jituji yang berangkat ke Korea secara resmi.
“Benar, almarhumah merupakan peserta program Jituji. Kami turut berduka dan sudah berkomunikasi langsung dengan pihak keluarga,” ujarnya.
Namun hingga kini, BP3MI Lampung belum dapat memastikan penyebab pasti meninggalnya Novia karena masih menunggu laporan resmi dari KBRI di Korea Selatan.
Lisye menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi secara terbuka kepada keluarga setelah data resmi diterima.
“Kalau sudah tertuang di dalam berita acara fakta sudah turun, barulah kami bisa memberikan informasi lengkap. Saat ini kami masih menunggu dari KBRI,” jelasnya.
Lisye mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti terkait penyebab meninggalnya Novia, mengingat saat ini beredar spekulasi yang simpang siur di masyarakat.
“Kami belum bisa memastikan apakah almarhumah meninggal karena sakit atau kecelakaan kerja. Jika sudah ada data lengkap, pasti akan kami sampaikan,” tambahnya.
Saat ini, jenazah Novia masih berada di Korea Selatan, dan proses administrasi pemulangan tengah berjalan sesuai protokol internasional dan prosedur antarnegara yang berlaku. Lisye juga mengingatkan keluarga dan masyarakat untuk tidak tergiur tawaran jasa pengurusan jenazah dari pihak tidak bertanggung jawab.
“Karena almarhumah berangkat resmi melalui program pemerintah, maka proses pemulangan akan ditangani langsung oleh BP3MI dan KBRI,” tegas Lisye.
BP3MI juga akan membantu proses klaim BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak Novia sebagai PMI yang terdaftar resmi.
“Nanti kami juga yang akan membantu pengurusan klaim BPJS Tenaga Kerjanya. Jadi, bila ada yang menawarkan jasa pengurusan, sebaiknya tidak perlu ditanggapi,” jelasnya.
Novia Natasya dikenal sebagai sosok pekerja keras selama bekerja di Korea Selatan dan telah menjalani masa kerja sesuai kontrak. Kepergian Novia menjadi duka mendalam bagi keluarga dan komunitas PMI di luar negeri yang selama ini menganggapnya sebagai keluarga.
Suasana duka masih menyelimuti rumah keluarga Novia di Desa Pugung Raharjo, Lampung Timur. Keluarga masih menantikan kepulangan jenazah Novia untuk segera dimakamkan di kampung halaman.
Pemerintah melalui BP3MI dan KBRI berkomitmen untuk mengawal proses pemulangan jenazah Novia Natasya hingga tiba di tanah air dengan baik dan penuh hormat.