BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Timur mencatat total piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) desa se-Kecamatan Sukadana untuk tahun 2023 mencapai Rp 1,374 miliar.
Hingga 9 Oktober 2024, realisasi pembayaran baru mencapai Rp 573 juta lebih atau 41,72%, dengan sisa piutang sebesar Rp 801 juta lebih.
Dari 20 desa di Kecamatan Sukadana, Desa Negara Nabung tercatat sebagai desa dengan tingkat pelunasan terendah, yakni hanya 0,93%.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Timur, Agus Firmansyah Lukman, mengungkapkan bahwa piutang PBB Desa Negara Nabung tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 108 juta lebih, namun hingga saat ini baru terealisasi Rp 1 juta lebih, sehingga tersisa Rp 107 juta lebih.
"Desa Negara Nabung memiliki tunggakan yang cukup besar. Sisa Rp 107 juta lebih ini harus segera dilunasi," tegas Agus dalam pertemuan yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Rabu, 9 Oktober 2024.
Kepala Desa Negara Nabung, Samsi, memberikan penjelasan panjang terkait rendahnya persentase pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desanya yang hanya mencapai 0,93%.
Menurut Samsi, permasalahan ini tidak semata-mata disebabkan oleh kelalaian pihak desa saat ini, tetapi ada faktor lain yang melibatkan pejabat desa sebelumnya.
"Saat kami telusuri bersama petugas kolektor PBB, diketahui bahwa untuk pembayaran PBB tahun 2023 sebenarnya sudah ada sejumlah dana yang diserahkan kepada pejabat lama, yaitu sebesar Rp 60 juta lebih. Namun, dana tersebut belum tercatat secara resmi dalam laporan keuangan desa atau realisasi pembayaran pajak yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah," ungkap Samsi.
Samsi menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pengecekan yang mendalam untuk memastikan apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembayaran PBB atau ada kendala administratif yang menghambat pelaporan dan penyetoran dana ke kas daerah.
"Saya sebagai kepala desa baru, merasa perlu menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pendapatan Daerah, agar ada solusi yang jelas. Kalau memang ada kekeliruan di tingkat administrasi, kami akan segera memperbaikinya. Namun, jika masalahnya ada di penggunaan dana oleh pejabat lama, kami akan serahkan kasus ini kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Samsi juga meminta warga Desa Negara Nabung untuk tetap tenang dan bersabar. Dia berjanji akan terus bekerja keras untuk memastikan semua kewajiban pajak warga bisa diselesaikan dengan baik dan transparan.
"Kami berharap masyarakat tetap mendukung upaya pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan ini. Ke depannya, kami akan membuat sistem yang lebih transparan agar tidak ada lagi masalah serupa di tahun-tahun mendatang," tutup Samsi.
Dengan pernyataan ini, Samsi berharap masalah piutang PBB yang menumpuk bisa segera diselesaikan, sehingga tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik di desanya.
"Saya berharap masyarakat desa Negara Nabung dapat lebih sadar dan taat dalam membayar pajak, maluakan pentingnya membayar pajak atau cepat terselesaikan dan kepada masyarakat untuk bersabar," Kata Samsi.
Pemerintah daerah berharap pihak-pihak terkait dapat segera menuntaskan persoalan piutang PBB ini, terutama di Desa Negara Nabung, agar target penerimaan pajak dapat tercapai sesuai dengan waktu yang ditetapkan.