BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur — Para petani di Kecamatan Batanghari Nuban mengeluhkan rendahnya harga pembelian gabah yang mereka terima di lapangan. Meski pemerintah telah menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram, kenyataan di lapangan justru jauh dari angka tersebut.
Banyak petani mengaku hanya mendapatkan harga Rp6.000 per kilogram saat menjual gabah mereka. Bahkan, dalam beberapa kasus, harga yang diterima petani hanya mencapai Rp5.800 per kilogram.
Salah seorang agen gabah mengungkapkan bahwa dari harga Rp 6.000 per kilogram tersebut, sebagian harus dibagi untuk pihak Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebesar Rp 50.
"Dengan kata lain, jumlah yang diterima oleh petani sebenarnya jauh dari harapan yang diatur oleh pemerinta," Ungkapnya
Kondisi ini tentu menjadi beban tersendiri bagi petani, apalagi di tengah tingginya biaya produksi seperti pupuk, tenaga kerja, dan sewa lahan. Harga jual yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan membuat keuntungan petani semakin tergerus.
Masalah ini mencerminkan persoalan mendasar dalam rantai pasok dan distribusi pertanian yang belum berpihak kepada petani sebagai pelaku utama.
Kebijakan harga pemerintah belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya di tingkat bawah, sementara pihak lain yang terlibat dalam pengadaan tetap mendapatkan bagiannya.
Para petani berharap ada langkah konkret dari pemerintah, khususnya pihak Bulog, untuk melakukan penyesuaian harga di lapangan agar sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pimpinan Cabang Wilayah Bulog Metro belum dapat dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi di kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.