Plt Kaban BPKAD, Sukartono saat membayar pajak disamsat sukadana. (Ist).
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor, untuk taat dan tepat waktu dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Timur, Sukartono, menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB sangat penting karena berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dan pelayanan publik.
“Pemasukan dari sektor PKB akan digunakan kembali untuk pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan,” ujar Sukartono saat mengurus mutasi kendaraan sekaligus membayar PKB di Kantor Samsat Sukadana, Jumat (11/4/2025).
Dia menambahkan, hasil pajak yang terkumpul akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten untuk membiayai pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan transportasi, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
Sukartono juga mengatakan bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.
"Dengan taat pajak, masyarakat juga dapat terhindar dari sanksi dan denda yang justru membuat beban pembayaran menjadi lebih besar,” jelasnya.
Pemkab Lampung Timur berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang lebih baik.