BestieIndonesiaNews.id, Tabik Pun - Selamat Siang Bestieku, Fenomena narapidana yang dapat dengan mudah mengakses dan menggunakan telepon seluler (HP) di dalam penjara bukanlah hal baru di Indonesia.
Meski sudah menjadi rahasia umum, isu ini kembali mencuat ke permukaan ketika beredar sebuah foto yang menunjukkan narapidana sedang asik bermain HP beredar di media sosial.
Fenomena ini menimbulkan berbagai pertanyaan penting tentang pengawasan dan manajemen di lembaga pemasyarakatan (Lapas), serta dampaknya terhadap tatanan hukum dan keadilan di negeri ini.
Seharusnya, penjara merupakan tempat di mana para pelanggar hukum menjalani hukuman dan melakukan refleksi diri atas perbuatan yang mereka lakukan.
Di dalam penjara, segala bentuk kenyamanan dan kemewahan yang mereka dapatkan di luar seharusnya dicabut, termasuk akses ke dunia luar melalui telepon seluler.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. Banyak narapidana yang justru menikmati fasilitas yang seharusnya tidak mereka dapatkan, seperti akses tak terbatas ke HP. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai efektivitas pengawasan di dalam penjara.
Salah satu alasan utama mengapa narapidana bisa dengan mudah mengakses HP adalah lemahnya pengawasan di dalam penjara.
Penjara di Indonesia sering kali mengalami kekurangan personel yang terlatih dan memiliki integritas tinggi.
Akibatnya, celah-celah untuk penyelundupan barang-barang terlarang, termasuk HP, semakin lebar. Lebih parahnya lagi, tidak jarang ada petugas penjara yang justru berkolusi dengan narapidana untuk memasukkan barang-barang tersebut ke dalam penjara dengan imbalan uang.
Selain itu, lemahnya penegakan aturan di dalam penjara juga menjadi masalah serius. Meskipun peraturan tentang larangan penggunaan HP di penjara sudah ada, implementasinya sering kali setengah hati.
Ketidakmampuan atau ketidakmauan pihak penjara untuk menindak tegas pelanggaran ini mencerminkan lemahnya sistem hukum di Indonesia.
Jika para narapidana masih bisa menikmati kenyamanan seperti di luar penjara, maka hukuman penjara kehilangan esensi dan fungsinya sebagai alat pembinaan dan penjeraan.
Fenomena narapidana yang asik bermain HP di dalam penjara juga memiliki dampak sosial yang tidak bisa dianggap remeh.
Pertama, hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan di Indonesia. Masyarakat akan semakin skeptis terhadap kemampuan negara untuk menegakkan hukum dan keadilan, yang pada akhirnya dapat menggerus legitimasi pemerintah.
Kedua, akses narapidana terhadap HP juga bisa menjadi ancaman keamanan. Melalui HP, mereka bisa tetap berkomunikasi dengan jaringan kriminal di luar penjara dan terus menjalankan aktivitas ilegal mereka.
Contoh kasus ini dapat dilihat dari beberapa narapidana narkoba yang tetap bisa mengendalikan peredaran narkoba meski berada di balik jeruji besi. Selain itu, mereka juga bisa melakukan penipuan, pemerasan, bahkan ancaman terhadap pihak-pihak tertentu melalui komunikasi yang tidak terbatas ini.
Untuk mengatasi masalah ini, ada beberapa langkah yang perlu diambil.
Pertama, pemerintah harus meningkatkan pengawasan di dalam penjara dengan menambah jumlah personel yang terlatih dan memperbaiki sistem keamanan. Penggunaan teknologi seperti jammer sinyal atau detektor HP di dalam penjara bisa menjadi solusi untuk mencegah penggunaan HP oleh narapidana.
Kedua, perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran aturan di dalam penjara, termasuk sanksi yang berat bagi petugas penjara yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.
Selain itu, perlu juga ada pembinaan yang lebih intensif bagi para narapidana agar mereka benar-benar menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulangi perbuatannya.
Terakhir, perlu ada transparansi dan pengawasan eksternal yang lebih ketat terhadap manajemen penjara.
Lembaga-lembaga pengawas independen, seperti Ombudsman, harus dilibatkan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang ditutupi dan bahwa hak-hak serta kewajiban narapidana dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Fenomena narapidana yang asik bermain HP di dalam penjara adalah cerminan dari berbagai masalah serius di sistem pemasyarakatan Indonesia, mulai dari lemahnya pengawasan, korupsi, hingga rendahnya penegakan hukum.
Jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut, bukan tidak mungkin penjara akan kehilangan fungsinya sebagai tempat pembinaan dan justru menjadi sarang baru bagi kegiatan kriminal.
Oleh karena itu, reformasi menyeluruh di sistem pemasyarakatan sangat diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa penjara benar-benar menjadi tempat yang aman dan tertib.
Laporan : Fahri
(**).