BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) secara resmi mengumumkan hasil penerimaan Laporan awal dana kampanye (LADK) dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Laporan ini menjadi bagian penting dari transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tahapan pemilihan.
Berdasarkan data yang diterima KPU, pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi tercatat memiliki dana kas di rekening khusus kampanye sebesar Rp250.000.000. Selain itu, mereka juga menerima tambahan berupa barang senilai Rp96.750.000. Dengan demikian, total saldo laporan awal dana kampanye pasangan Ela-Azwar mencapai Rp346.750.000.
Sementara itu, pasangan M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan melaporkan dana kas di rekening khusus kampanye sebesar Rp20.000.000, dengan tambahan kas yang disimpan oleh bendahara sebesar Rp130.000.000. Dengan demikian, total saldo laporan awal Dana kampanye pasangan Dawam Rahardjo - Ketut Erawan sebesar Rp.150.000.000, -.
Anggota KPU Lamtim, Desman Yusri, menjelaskan pentingnya keterbukaan dalam penggunaan dana kampanye agar masyarakat dapat menilai komitmen setiap pasangan calon dalam mengikuti aturan yang ada.
"KPU Lamtim berkomitmen untuk memastikan setiap pasangan calon melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara transparan dan akurat. Laporan awal dana kampanye ini menjadi salah satu indikator penting bagi publik untuk mengawasi jalannya proses pemilihan, terutama dalam menjaga keadilan dan mencegah terjadinya politik uang," ujar Desman, saat di hubungi Minggu 29 September 2024.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengawasi seluruh aliran dana kampanye dari awal hingga akhir masa kampanye.
"Setiap pasangan calon wajib melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye secara berkala sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. KPU akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk untuk memastikan tidak ada pelanggaran terkait penggunaan dana kampanye," lanjutnya.
Desman juga mengingatkan bahwa KPU telah bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, untuk memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan sesuai aturan.
"Kami harap masyarakat juga ikut aktif mengawasi. Jika ada dugaan pelanggaran, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut. Transparansi ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga integritas Pilkada 2024," tegasnya.
Dengan adanya laporan dana kampanye ini, diharapkan proses Pilkada Lampung Timur 2024 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan terbuka, serta mampu menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih berdasarkan kehendak rakyat.