BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Acara ini digelar di Saung RBT, Desa Pakuan Aji, Sukadana, pada Sabtu, 29 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi media yang ada di Lampung Timur.
Ketua KPU Lamtim, Wasiyat Jarwo Asmoro, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu dapat memahami dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik," ujar Jarwo -sapaan akrab ketua kpu-
Jarwo melanjutkan, Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang.
"Kehadiran media diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi mengenai tahapan dan jadwal pemilu kepada masyarakat luas," Lanjutnya
Jarwo juga menekankan bahwa KPU Lamtim siap mengawal seluruh tahapan pemilu agar berjalan dengan lancar, transparan, dan demokratis.
"Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Lampung Timur. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari masyarakat dan semua pihak sangat diperlukan," tambahnya.
Diketahui saat ini KPU Lamtim sedang melakukan Coklit dengan mendatangai setiap rumah penduduk.