BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur - Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur menggelar kelas literasi zakat dan wakaf.
Acara yang dihadiri oleh Ketua Baznas Provinsi Lampung, Lukmanul Hakim, Rektor UNU Lampung, Miftahuddin, para kepala KUA, Baznas, Lazisnu, Lazismu, dan instansi terkait itu berlangsung di Aula Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Lampung, Desa Taman Fajar, Kecamatan Purbolinggo, Selasa, 11 Juni 2024.
Mengusung tema "Literasi Zakat dan Wakaf sebagai Upaya Pengurangan Kesenjangan Potensi dan Realitas serta Peningkatan Layanan Pengamanan Aset Wakaf melalui Sertifikasi Tanah Wakaf,"
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya zakat dan wakaf.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Zainuddin, menekankan besarnya potensi zakat yang dapat dikumpulkan dari umat Muslim.
"Mari kita bersama-sama mendorong pengumpulan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Dengan pengumpulan dan pengelolaan zakat yang baik, kita dapat membantu negara mengeluarkan para mustahik dari kemiskinan," jelasnya.
Dia juga menyoroti pentingnya wakaf dalam Islam, termasuk wakaf tanah, uang, dan harta lainnya, serta perlunya legalisasi aset wakaf untuk mengatasi kendala pensertifikatan tanah wakaf di masyarakat.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur sangat mendukung kebijakan pembangunan bidang keagamaan, termasuk pengelolaan dan pemberdayaan zakat dan wakaf," katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Timur, Indrajaya, menyatakan bahwa literasi zakat dan wakaf merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama RI.
"Literasi zakat dan wakaf adalah upaya untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat dan wakaf," ujarnya.
Dia melanjutkan, Sejak memulai program zakat dari nol pada tahun 2008 dengan hanya 8 muzaki, kini 90% ASN Kemenag di Lampung Timur telah berzakat, dengan total pengumpulan sebesar 25 Juta per bulan.
"Kami mengajak Bapak dan Ibu untuk berkolaborasi dalam wakaf. Mari kita pikirkan bersama potensi zakat dan tanah masjid yang luas untuk dikembangkan secara profesional dan optimal sesuai amanah," tambah Indrajaya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Lampung Timur, Kusaeni, mengatakan bahwa pengumpulan zakat saat ini belum maksimal, sehingga perlu peningkatan literasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf.
"Kedepan, kita akan membentuk kampung zakat untuk lebih memaksimalkan pengumpulan zakat," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam zakat dan wakaf, serta mengoptimalkan pengelolaan aset-aset wakaf di Lampung Timur.