Kasi Intel Kejari Lamtim, Muhammad Rony, saat memberi keterabgan pers, (fto/istimewa)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur — Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah dinas Bupati Lampung Timur dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, Kamis malam (9/1/2025).
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR berlangsung selama sekitar dua jam. Dalam proses tersebut, tim menyita beberapa dus berisi dokumen dan sejumlah alat elektronik.
Saat dimintai keterangan oleh awak media, tim dari Kejati Lampung enggan memberikan komentar terkait penggeledahan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Lampung Timur, Muhammad Rony, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
"Ya, benar, dilakukan penggeledahan di dua tempat, yaitu rumah dinas Bupati dan kantor Dinas PUPR. Terkait kasus apa, nanti akan ada pres rilis dan akan di jelaskan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung," ujar Rony.