Kajari Lampung Timur Agustinus Ba'ka Tangdililing bersama Opd terkait
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kegiatan yang diprakarsai bidang perdata dan tata usaha negara itu berlangsung di Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Lampung Timur, di komplek pemkab setempat, Selasa 10 September 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ahmad Zainuddin, Kabag Hukum Meidia Ulfah, Kabag Tapem Idham serta beberapa Kepala OPD terkait.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan TPHP, Dinas Perikanan dan Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Ba'ka Tangdililing, menyampaikan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara.
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan program-program pembangunan di Lampung Timur dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa adanya penyimpangan.
"Kerjasama ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta dalam hal pengadaan dan perbaikan infrastruktur,” ujar Agus Ba'ka didampingi Kasi Datun Rambo Loly Sinurat.
Agus Ba'ka juga menegaskan bahwa melalui MoU ini, Kejari Lampung Timur akan lebih proaktif dalam memberikan pendampingan hukum dan pengawasan agar setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat berjalan sesuai aturan.
"Kami siap memberikan bantuan hukum agar tidak ada kesalahan dalam penggunaan anggaran, terutama di sektor-sektor krusial seperti ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, perikanan dan peternakan serta pengelolaan aset daerah," Katanya.
Penandatanganan perjanjian ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-lembaga, sehingga mendorong terciptanya pembangunan yang berkelanjutan di Lampung Timur.