Kapolres Lamtim AKBP Heti Patmawati Serahkan Motor Korban Curanmor. (Ist)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Upaya Polres Lampung Timur dalam menindak kejahatan jalanan tak hanya berujung pada penangkapan pelaku, tapi juga pemulihan kepercayaan masyarakat.
Hal ini tercermin saat Kapolres AKBP Heti Patmawati menyerahkan langsung sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, Jumat (2/5/2025).
Motor tersebut merupakan milik MK (41), warga Kecamatan Bandar Sribawono, yang menjadi korban pencurian pada 3 Januari 2025.
Setelah melalui proses penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap dua tersangka, SN (45) dan MD (49), warga Kecamatan Marga Sekampung, pada 12 April 2025. Dari tangan pelaku, sepeda motor korban berhasil diamankan dalam kondisi utuh.
"Penyerahan barang bukti ini bukan hanya soal pengembalian hak korban, tetapi juga simbol dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," ungkap Kapolres Heti Patmawati, didampingi Wakapolres Kompol M Yani dan Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh.
Langkah ini mendapat apresiasi dari korban, yang menyatakan rasa terima kasihnya atas kerja keras polisi dalam mengusut kasus tersebut hingga motornya kembali.
"Saya kira tidak mungkin ditemukan lagi, tapi ternyata polisi bisa membuktikan kerja nyatanya,” ujar MK.
Kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antara aparat dan masyarakat dapat membuahkan hasil positif. Kepolisian menegaskan pentingnya pelaporan cepat oleh masyarakat ketika menjadi korban kejahatan, agar penyelidikan bisa segera dilakukan.
Kapolres juga menegaskan bahwa jajaran Polres Lampung Timur akan terus memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.
“Kami ingin polisi tidak hanya hadir saat penindakan, tetapi juga dalam pemulihan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.