BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mengumumkan masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dimulai pada Rabu, 25 September 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024.
Dalam masa tersebut, para pasangan calon (paslon) diizinkan melaksanakan berbagai kegiatan kampanye dengan syarat mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan kampanye yang diperbolehkan meliputi pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada masyarakat, serta pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum.
Selain itu, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye juga diperbolehkan selama mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Anggota KPU Lampung Timur, F. Bagus Kumbara, menjelaskan bahwa KPU telah mengatur mekanisme kampanye yang ketat guna menjaga kondusivitas dan keberlangsungan proses demokrasi yang sehat.
"Masa kampanye ini adalah waktu penting bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka kepada masyarakat, namun tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. KPU telah menetapkan panduan untuk jenis-jenis kegiatan yang diperbolehkan, seperti pertemuan terbatas dan debat publik,” ujar Bagus.
Menurut Bagus, setiap pasangan calon harus memastikan bahwa kegiatan kampanye mereka tidak hanya fokus pada promosi diri, tetapi juga dilakukan secara tertib dan tidak merugikan kepentingan publik.
"Kami meminta agar paslon dan tim kampanye berhati-hati dalam melaksanakan kegiatan, terutama dalam pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum. Semua alat peraga harus dipasang di lokasi-lokasi yang telah diatur, dan harus sesuai dengan regulasi,” lanjutnya.
Selain itu, Bagus menekankan pentingnya menjaga iklim kampanye yang bersih dan sehat, tanpa adanya kampanye hitam atau ujaran kebencian.
"Kami berharap para pasangan calon bisa saling bersaing secara sehat dan tidak menggunakan cara-cara yang dapat merusak suasana demokrasi, seperti kampanye hitam atau penyebaran berita bohong (hoaks),” tutup Bagus Kumbara.