Marwan Jaya Putra dan Julang Dinar Romadlon. (Rif)
BestieIndonesiaNews.id, Lampung Timur — Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Lampung Timur resmi berganti. Julang Dinar Romadlon kini menduduki jabatan tersebut menggantikan M Marwan Jaya Putra yang akan menempati posisi baru Kasubag Daskrimti Kejati Lampung.
Pelantikan dan serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Timur, Agustinus Ba’ka Tangdililing, di Aula Kejari Lampung Timur, Senin (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Kajari menekankan pentingnya sinergi, integritas, dan profesionalisme dalam penanganan tindak pidana korupsi maupun perkara khusus lainnya yang menjadi fokus utama bidang Pidsus.
"Tugas panjang telah menanti dan terus tingkatkan prestasi dan loyalitas," Katanya.
M Marwan Jaya Putra dalam kesempatan pamitnya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejari Lampung Timur yang telah mendukung tugasnya selama ini.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa selama saya bertugas di Lampung Timur. Banyak kenangan dan pelajaran berharga yang saya dapat di sini. Semoga apa yang sudah kita bangun bersama bisa dilanjutkan dan ditingkatkan oleh Kasi Pidsus yang baru," ujar Marwan.
Sementara itu, Julang Dinar Romadlon yang kini resmi menjabat Kasi Pidsus berkomitmen akan melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta meningkatkan kinerja penanganan perkara, khususnya tindak pidana korupsi di Lampung Timur.
"Amanah ini tentu menjadi tantangan dan tanggung jawab besar. Saya mohon dukungan dari semua pihak agar kami bisa bekerja maksimal, transparan, dan profesional untuk penegakan hukum yang lebih baik," kata Julang Dinar Romadlon usai pelantikan.
Pergantian pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Timur ini diharapkan mampu membawa penyegaran dan meningkatkan kinerja lembaga penegak hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Timur.